Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ketua MK Anwar Usman bersyukur dengan rekor tersebut. Meski, ia mengatakan semua yang dijalankan lembaganya selama persidangan sesuai dengan peraturan dan undang-undang.
"Penyerahan penghargaan ini menggembirakan bagi MK , malam ini direpresentasikan dalam melaksanakan kewenangan konstitusional. Ini baik di tengah-tengah stigma masyarakat akan lorong gelap dalam proses peradilan," kata Anwar di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Kamis (15/8).
Anwar menceritakan pengalamannya ketika memutus perkara Pilpres 2019. Ia sadar putusan yang dikeluarkan MK tidak bisa menyenangkan seluruh pihak.
"Pasti ada pihak yang puas, ada yang tidak. MK enggak mungkin keluarkan putusan yang dapat memuaskan seluruh pihak. Apalagi masing-masing pihak punya kepentingannya masing-masing," ucap Anwar.
Terlepas dari itu, Anwar menegaskan, penyerahan rekor MURI ini akan dijadikan pegangan bagi MK untuk terus melakukan perbaikan ke depan. Ia berharap MK dapat menjadi lembaga persidangan yang semakin baik.
ADVERTISEMENT
"Dengan rekor ini, semakin meneguhkan MK untuk menunjukkan perbaikan yang bersih dan mendorong transparansi dalam persidangan," tutur Anwar.
Sementara itu, CEO MURI Jaya Suparna mengatakan penyerahan tiga rekor kepada MK merupakan sesuatu yang sangat istimewa. Sebuah kehormatan bagi MURI dapat menyerahkan rekor kepada MK.
"Saya sudah lebih dari 10 ribu rekor MURI diberikan kepada putra putri Indonesia, tapi ini yang paling istimewa. Biasanya saya datang untuk menghormati tapi kali ini saya dapat kehormatan," kata Jaya.
"Saya sudah menganugerahkan rekor ke lima presiden, Habibie, Mega Gus Dur, SBY, dan Jokowi. Kalau menteri sudah biasa. Tapi hari ini saya pertama kali serahkan MURI ke lembaga," tambahnya.
Jaya menuturkan sejak lama dirinya mengagumi dan ingin memberikan penghargaan kepada MK. Menurutnya, MK merupakan teladan lembaga peradilan karena transparannya.
ADVERTISEMENT
"Tujuan MURI adalah mengangkat suri tauladan dalam hal transparasi, saya sangat mendambakan transparasi pengadilan. Sampai sekarang, masih ada pengadilan yang tertutup. Gimana warga enggak boleh tahu? Itu pelanggaran HAM namanya, maka saya terus terang terharu atas perjuangan MK telah memberikan transparasi publik," jelas Jaya.
Jaya berharap dengan diberikannya tiga rekor MURI ini bisa menjadi contoh bagi lembaga peradilan lainnya.
"Moga-moga setelah ini lembaga peradilan yang lain tidak kalah dalam hal transparasi. Kalau sudah begitu siapa yang diuntungkan? Tentu rakyat Indonesia, terima kasih MK," tutupnya.