Apa Beda KJP dan KJP Plus?

10 April 2017 10:36 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Infografis Membandingkan KJP dan KJP Plus (Foto: Bagus Permadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Infografis Membandingkan KJP dan KJP Plus (Foto: Bagus Permadi/kumparan)
Kartu Jakarta Pintar (KJP) pertama kali diluncurkan pada 2012 oleh Joko Widodo ketika menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Kini program tersebut dilanjutkan oleh wakilnya, yang naik pangkat menjadi Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
ADVERTISEMENT
KJP merupakan program pembiayaan personal bagi siswa-siswi kurang mampu di Ibu Kota. Di awal peluncuran, KJP hanya diberikan kepada siswa-siswi SMA/SMK yang berjumlah 375.539 orang dari 1.085 sekolah. Baru pada tahun berikutnya skema KJP berkembang menyasar anak-anak sekolah dasar hingga menengah pertama, dan kemudian mahasiswa.
Program KJP ini bukannya tanpa masalah. Mulai dari kasus pencairan uang KJP, penyimpangan anggaran, hingga soal pendataan siswa-siswi penerima KJP. Program dana bantuan pendidikan personal yang dibiayai APBD ini tentu harus secara cermat diperhitungkan agar tepat sasaran dan tepat guna.
Program populer ini akan dilanjutkan oleh para calon pemimpin Jakarta, baik oleh Ahok-Djarot maupun Anies-Sandi. Meski begitu, patut diingat bahwa bantuan pembiayaan personal ini bukanlah solusi utama persoalan pendidikan.
ADVERTISEMENT
Apa bedanya KJP dan KJP Plus yang mereka usung?
Infografis Membandingkan KJP dan KJP Plus (Foto: Bagus Permadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Infografis Membandingkan KJP dan KJP Plus (Foto: Bagus Permadi/kumparan)