Apa Itu Mahkamah Internasional yang Mengadili Israel atas Genosida di Gaza?
·waktu baca 4 menit

Sidang terbuka selama dua hari soal gugatan Afrika Selatan terhadap Israel atas tuduhan melakukan genosida di Jalur Gaza resmi dimulai kemarin, pada Kamis (11/1).
Adapun sidang perdana Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) diawali oleh argumentasi dari pandangan Palestina yang disampaikan oleh Afsel, kemudian akan dilanjutkan dengan pernyataan pihak Israel hari ini.
Afrika Selatan pada 29 Desember 2023 telah mengajukan gugatan setebal 84 halaman kepada ICJ yang menyatakan bahwa Israel sejak 7 Oktober 2023 melakukan genosida terhadap lebih dari 23 ribu orang Palestina — hampir setengahnya adalah anak-anak.
Dijelaskan, atas kekejamannya itu Israel dipandang telah melanggar Konvensi Genosida 1948 yang disahkan setelah berakhirnya Perang Dunia II dan genosida tentara Nazi Jerman terhadap kaum Yahudi Eropa atau dikenal luas sebagai Holocaust.
Lantas, apa itu ICJ dan bagaimana proses ICJ memutuskan perkara genosida Israel di Jalur Gaza?
Badan Peradilan Utama PBB
Dikutip dari situs web resmi PBB, ICJ adalah badan peradilan tertinggi PBB. Dengan hasil putusan atau pendapatnya yang dijadikan rujukan utama, ICJ juga merupakan satu-satunya pengadilan internasional di dunia yang mengadili sengketa umum antarnegara anggota.
Baik Israel maupun Afrika Selatan merupakan peratifikasi Konvensi Genosida PBB tahun 1948. Oleh karenanya, ICJ memiliki yurisdiksi untuk terlibat dan menangani perkara hukum atas konvensi tersebut.
Meski memiliki nama yang hampir mirip, ICJ tidak sama dengan ICC (International Criminal Court/Mahkamah Pidana Internasional).
ICJ menangani perkara hukum antarnegara anggota, sementara ICC menuntut dan mengadili individu yang dituduh bertanggung jawab atas kejahatan terhadap kemanusiaan — termasuk genosida, serta kejahatan perang.
Adapun kasus genosida Israel terhadap warga Palestina sebenarnya sempat diajukan oleh sejumlah negara anggota baik ke ICC maupun ICJ. Namun, kedua lembaga yang berbasis di Den Haag, Belanda, ini memiliki alur berbeda untuk memproses kasus Israel secara hukum.
ICJ terdiri dari 15 hakim yang ditunjuk setiap sembilan tahun sekali di Majelis Umum PBB (United Nations General Assembly/UNGA) dan Dewan Keamanan PBB (United Nations Security Council/UNSC).
Putusan pengadilan ICJ bersifat mengikat dan tidak dapat diajukan banding oleh negara-negara anggota. Namun, semuanya kembali lagi kepada Dewan Keamanan PBB untuk mengimplementasikan putusan dari hakim ICJ.
Apa Tuntutan Afrika Selatan dan Apa yang Ingin Dicapai?
Afrika Selatan meminta agar ICJ segera mengambil tindakan untuk mencegah Israel melanjutkan agresinya di Jalur Gaza dan menekan korban jiwa Palestina.
Negara jajahan Inggris dan Belanda ini juga mendesak agar Israel bertanggung jawab karena sudah melanggar kewajibannya sebagai negara pihak Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Genosida PBB tahun 1948.
Dijelaskan, permintaan ini dapat diwujudkan dengan menggunakan provisional measures (tindakan darurat). Menurut Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Prof. Hikmahanto Juwana, hal mendesak yang hendak dicapai dalam upaya hukum ini merupakan permohonan putusan sela oleh ICJ.
"Putusan sela dalam sistem peradilan adalah putusan sementara yang dibutuhkan sebelum dilakukannya putusan final atas pokok perkara — putusan sela yang dimohonkan oleh Afsel pada intinya adalah Israel segera menghentikan serangan ke Gaza," jelas Hikmahanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/1).
"Bila permohonan Afsel dikabulkan oleh Mahkamah Internasional maka korban rakyat Palestina tidak terus berjatuhan sambil menunggu para hakim Mahkamah Internasional memeriksa dan menjatuhkan putusan final," jelas dia.
Berapa Lama Persidangan Bakal Berlangsung?
Dikutip dari Al Jazeera, proses awal upaya ini kemungkinan hanya akan berlangsung selama beberapa minggu. Dengan kata lain, kita bisa mengetahui keputusan pengadilan — apakah mereka menolak atau mendukung gugatan dari Afrika Selatan dalam beberapa pekan ke depan.
Namun, kasus utamanya bisa memakan waktu lebih lama hingga bertahun-tahun. Pertimbangan hakim ICJ adalah hasil proses panjang nan rumit, yang melibatkan pengajuan tertulis secara detail diikuti oleh argumen lisan dan argumen balasan dari tim penasihat hukum yang mewakili masing-masing negara.
Menurut para ahli, keputusan final ICJ mengenai kasus genosida Israel ini dapat memakan waktu tiga hingga empat tahun.
Bagaimana Cara ICJ Memutuskan Perkara?
Pada proses awal ini, hakim akan menentukan provisional measures alias langkah-langkah sementara. Kemudian, pada kasus utama, para hakim ICJ akan melakukan pemungutan suara untuk memutuskan apa hukuman yang layak diberikan kepada Israel.
Idealnya, para hakim tidak memihak dan harus bisa berorientasi pada keadilan. Namun, di masa lalu, beberapa hakim ICJ memberikan suara sesuai dengan latar belakang politik di negara mereka masing-masing.
Contoh, saat panel hakim memberikan suara dukungan atas perintah mengusir pasukan Rusia dari Ukraina pada Maret 2022, hakim dari Rusia dan China justru memberikan suara penolakan.
