Apa itu Miras Oplosan AL yang Tewaskan 5 Warga Bantul?

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi miras oplosan Foto: Polres Bantul
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi miras oplosan Foto: Polres Bantul

Sebanyak 5 warga Kabupaten Bantul tewas akibat miras oplosan. Kasus tersebut terjadi di sejumlah lokasi berbeda. Di Kecamatan Srandakan ada 3 warga yang jadi korban, yaitu M (43), S (44), dan H (39).

Sementara 2 kasus lain. yakni AS (43) di Kecamatan Bantul dan KS (40) di Kecamatan Pandak.

Pada kasus di Kecamatan Bantul dan Pandak, jenis minuman oplosan telah diketahui berjenis AL. Bahkan KS diketahui mendapatkan miras jenis itu dari AS.

"Kejadian Bantul dan Pandak bahwa pelaku juga korban AS (peminum dan juga penjual miras)," kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana.

Lalu apa miras oplosan jenis AL ini? Jeffry menjelaskan AL ini adalah alkohol murni yang dicampur dengan minuman kemasan seperti minuman berenergi.

"Alkohol murni tambah minuman kemasan," katanya.

Disebut Bimoli

Minuman keras oplosan AL ini juga kerap disebut Bimoli. Ini merujuk dari warna kuning yang dihasilkan dari oplosan tersebut.

"Makanya sering dibilang Bimoli karena kemasannya pakai botol tanggung plus warnanya kaya minyak. Kuning," kata Jeffry.

Sementara untuk 3 kasus di Srandakan, polisi masih menyelidiki jenis miras yang ditenggak para korban. Kasus tewasnya 3 korban ini tidak berkaitan. Pihak keluarga dan saksi tak tahu menahu asal miras yang ditenggak korban.

Lima Kasus

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 5 orang di Kabupaten Bantul dilaporkan meninggal dunia diduga akibat miras oplosan. Kelima orang yang meninggal dunia ini berada di TKP yang berbeda-beda.

Pertama korban adalah M (43) yang beralamat di Dusun Sawahan, Kecamatan Srandakan. M meninggal di rumah sakit pada 3 Oktober pukul 10.10 WIB.

Usai mabuk pada 30 September malam, M sempat mengeluh matanya tak bisa melihat pada Senin (2/10).

Korban kedua adalah S (44) asal Desa Trimurti, Kecamatan, Srandakan Bantul. S mengalami sesak napas pada 2 Oktober malam. Pada 3 Oktober malam S meninggal dunia di Rumah Sakit UII Bantul

Kasus ketiga di Kecamatan Srandakan, korban H (39) beralamat di Desa Trimurti, Kecamatan Srandakan. Dia meninggal pada Senin (2/10) di rumah sakit.

Dua kasus kematian lagi karena miras terjadi di Kecamatan Bantul dan Kecamatan Pandak.

AS (43) warga Desa Palbapang, Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul pada Senin (2/10) dilaporkan meninggal dunia di RS Panembahan Senopati, Bantul.

Kasus selanjutnya terjadi di Desa Wijirejo, Kecamatan Pandak, Kabupaten Bantul. Seorang warga KS (40) dilaporkan meninggal dunia pada Selasa (3/10) usai mengalami kondisi muntah hingga kejang dan lemas.