Apa Jawaban Polisi soal Identitas Pejabat Komdigi yang Ditangkap Kasus Judol?

1 November 2024 16:05 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjawab pertanyaan wartawan saat dijumpai di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/10/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjawab pertanyaan wartawan saat dijumpai di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/10/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya belum mengungkap identitas 10 pegawai dan staf-staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang ditangkap terkait kasus judi online.
ADVERTISEMENT
Identitas para pelaku belum diungkap dengan alasan masih melakukan pengembangan.
Ruko yang dijadikan kantor satelit di Rose Garden, Kota Bekasi, saat digeledah pada Jumat (1/11). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
"Nanti ya (disampaikan)" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, saat penggeledahan kantor satelit judol di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi, pada Jumat (1/11).
Lebih lanjut, Ade menegaskan komitmen Polda Metro Jaya memberantas judi online. Hal ini sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk menindak tegas judi online hingga ke akarnya.
Seorang pegawai Komdigi yang ditangkap terkait dengan kasus judi online di Bekasi pada Jumat (1/11). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Diharapkan, penindakan yang dilakukan Polda Metro Jaya dapat mengurangi ruang gerak para pelaku yang terlibat dalam tindak pidana judi online.
"Polda Metro Jaya berkomitmen memberantas judi online," ucap dia.
Sebelumnya, total terdapat 11 orang yang ditangkap polisi terkait kasus judi online. Dari angka tersebut, 10 orang merupakan pegawai dan staf ahli di Komdigi.
ADVERTISEMENT
Ruko yang dijadikan kantor satelit di Rose Garden, Kota Bekasi, saat digeledah pada Jumat (1/11). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Pegawai dan staf ahli di Komdigi ditangkap sebab menyalahgunakan wewenang. Mereka diberi wewenang untuk memblokir situs judi online tapi tak melakukan hal itu.
Komdigi sendiri sudah memberi pernyataan bahwa setiap ASN dilarang berhubungan dengan judi online.