Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Apa Jawaban Polisi soal Identitas Pejabat Komdigi yang Ditangkap Kasus Judol?
1 November 2024 16:05 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya belum mengungkap identitas 10 pegawai dan staf-staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang ditangkap terkait kasus judi online.
ADVERTISEMENT
Identitas para pelaku belum diungkap dengan alasan masih melakukan pengembangan.
"Nanti ya (disampaikan)" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, saat penggeledahan kantor satelit judol di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi, pada Jumat (1/11).
Lebih lanjut, Ade menegaskan komitmen Polda Metro Jaya memberantas judi online. Hal ini sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk menindak tegas judi online hingga ke akarnya.
Diharapkan, penindakan yang dilakukan Polda Metro Jaya dapat mengurangi ruang gerak para pelaku yang terlibat dalam tindak pidana judi online.
"Polda Metro Jaya berkomitmen memberantas judi online," ucap dia.
Sebelumnya, total terdapat 11 orang yang ditangkap polisi terkait kasus judi online. Dari angka tersebut, 10 orang merupakan pegawai dan staf ahli di Komdigi.
ADVERTISEMENT
Pegawai dan staf ahli di Komdigi ditangkap sebab menyalahgunakan wewenang. Mereka diberi wewenang untuk memblokir situs judi online tapi tak melakukan hal itu.
Komdigi sendiri sudah memberi pernyataan bahwa setiap ASN dilarang berhubungan dengan judi online.