Apa Jawaban Polisi soal Identitas Pejabat Komdigi yang Ditangkap Kasus Judol?
·waktu baca 1 menit

Polda Metro Jaya belum mengungkap identitas 10 pegawai dan staf-staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang ditangkap terkait kasus judi online.
Identitas para pelaku belum diungkap dengan alasan masih melakukan pengembangan.
"Nanti ya (disampaikan)" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, saat penggeledahan kantor satelit judol di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi, pada Jumat (1/11).
Lebih lanjut, Ade menegaskan komitmen Polda Metro Jaya memberantas judi online. Hal ini sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk menindak tegas judi online hingga ke akarnya.
Diharapkan, penindakan yang dilakukan Polda Metro Jaya dapat mengurangi ruang gerak para pelaku yang terlibat dalam tindak pidana judi online.
"Polda Metro Jaya berkomitmen memberantas judi online," ucap dia.
Sebelumnya, total terdapat 11 orang yang ditangkap polisi terkait kasus judi online. Dari angka tersebut, 10 orang merupakan pegawai dan staf ahli di Komdigi.
Pegawai dan staf ahli di Komdigi ditangkap sebab menyalahgunakan wewenang. Mereka diberi wewenang untuk memblokir situs judi online tapi tak melakukan hal itu.
Komdigi sendiri sudah memberi pernyataan bahwa setiap ASN dilarang berhubungan dengan judi online.
