Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Apakah India dan China Mewajibkan Rakyatnya yang Dapat Beasiswa untuk Pulang?
22 November 2024 10:52 WIB
·
waktu baca 6 menitADVERTISEMENT
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP ) lewat Pedoman Umum Calon Penerima Beasiswa, Penerima Beasiswa, dan Alumni 2024 memiliki peraturan yang menyebut alumni LPDP wajib berada di Indonesia selambat-lambatnya 90 hari kalender setelah tanggal kelulusan berdasarkan dokumen kelulusan resmi dari perguruan tinggi tujuan.
ADVERTISEMENT
Alumni LPDP juga wajib berkontribusi di Indonesia dengan durasi masa kontribusi paling singkat 2 kali masa studi ditambah 1 tahun secara berturut-turut.
Namun baru-baru ini, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, menyatakan alumni beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dari universitas luar negeri dapat berkarya di mana saja, sehingga tidak harus kembali ke Indonesia.
“Kami memang memberi kesempatan mereka untuk berkarya di mana saja. Meskipun tidak pulang, tapi dia punya prestasi yang bagus, bekerja di perusahaan yang juga baik di luar negeri, atau menemukan inovasi," kata Satryo dikutip dari Antara, Selasa (5/11).
"Kita bilang, Indonesia yang menemukan inovasi itu. Jadi meskipun di luar negeri, kan masih Merah Putih,” sambungnya.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Keuangan, alumni LPDP sejak 2013 hingga 31 Oktober 2024 mencapai 25.116 orang.
Menurut catatan United Nations Departmend of Economic and Social Affairs (UN DESA), India merupakan negara dengan jumlah diaspora di luar negeri yang paling banyak di dunia. Negara Asia lainnya yang masuk ke dalam daftar 10 negara dengan diaspora terbanyak di dunia adalah China yang berada di urutan keempat.
Lalu, apakah jumlah diaspora ini dipengaruhi oleh beasiswa luar negeri yang disediakan oleh masing-masing negara?
India: Minimal Mengabdi 1 Tahun
Beasiswa di India yang serupa dengan LPDP di Indonesia adalah National Overseas Scholarship (NOS) yang diampu oleh Kementerian Keadilan dan Pemberdayaan Sosial India. Beasiswa ini dikhususkan untuk pelajar berpendapatan rendah yang ingin menempuh program master dan doktoral di luar negeri. Kuota yang disediakan untuk beasiswa ini per tahunnya hanya untuk 125 orang terpilih.
ADVERTISEMENT
Penerima beasiswa ini terbagi menjadi tiga, yaitu kasta terendah di India yang memperoleh kuota sebanyak 115 orang; suku yang tidak dikenal, suku nomaden, dan suku semi-nomaden sebanyak 6 orang; kemudian butuh tani yang tak bertanah dan pengrajin tradisional sebanyak 4 orang. Namun, angka ini dapat berubah mempertimbangkan ketersediaan slot dan dana.
Dalam beasiswa ini, ada klausul yang menyatakan bahwa alumni NOS wajib pulang ke India paling lambat 30 hari setelah menyelesaikan studi. Alumni NOS harus menetap di India minimal satu tahun setelah studi untuk menyebarkan ilmu yang telah didapat dari luar negeri di departemen ataupun kementerian pada pemerintahan India.
Selain NOS, pemerintah India juga memiliki program kerja sama bilateral dengan Amerika Serikat terkait pendidikan tinggi. Kerja sama ini dinamakan United STates-India Educational Foundation (USIEF). Dalam USIEF, terdapat beberapa skema beasiswa yang ditawarkan dengan ketentuan masing-masing.
Beasiswa pertama adalah Fulbright-Nehru Grants yang menaungi beasiswa master, penelitian doktoral, penelitian pascadoktoral, beasiswa keunggulan akademik dan professional, dan juga seminar administrator internasional.
ADVERTISEMENT
Beasiswa kedua adalah Fulbright-Kalam Climate Fellowship yang dikhususkan untuk peneliti India yang sedang menempuh program doktoral di universitas India. Tujuan program ini adalah untuk menciptakan solusi terhadap masalah iklim di India dan Amerika Serikat.
Selain kedua program tersebut, warga negara India juga bisa mengikuti program beasiswa Fulbright lainnya, seperti Hubert H, Humphrey Fellowship Program, Fulbright Scholar-in-Residence Program, dll.
Dalam skema beasiswa USIEF, penerima beasiswa mendapat waktu studi di Amerika Serikat selama dua tahun karena visa J-1 yang mereka gunakan memiliki masa aktif hanya 2 tahun.
Salah satu perbedaan antara beasiswa NOS dan beasiswa USIEF adalah kewajiban untuk kembali ke India. Dalam beasiswa NOS, alumni minimal mengabdi selama minimal satu tahun di India. Sementara beasiswa USIEF, penerima beasiswa dapat mengajukan No Objection Certificate (NOC) for No Obligation to Return to India (NORI).
ADVERTISEMENT
NOC NORI bisa didapatkan penerima beasiswa USIEF agar dapat memperoleh keringanan tidak kembali ke India.
China: Minimal Mengabdi 2 Tahun
Sama dengan Indonesia dan India, pemerintah China turut menganggarkan dana untuk beasiswa perguruan tinggi ke luar negeri bagi rakyatnya. Program ini disediakan oleh Kementerian Pendidikan yang diurus oleh Dewan Beasiswa China atau China Scholarship Council (CSC).
CSC pertama kali diresmikan pada tahun 1996. Saat itu, China sedang mengalami periode urbanisasi dan reformasi ekonomi yang pesat. Karena itu pemerintah sadar bahwa mereka memerlukan ahli untuk membantu memandu kota.
Maka, pemerintah meluncurkan program Chinese Government Scholarship (CGS) di bawah naungan CSC. Fokus awalnya adalah memberikan dukungan penuh bagi mahasiswa doktoral memperoleh ilmu di mancanegara.
ADVERTISEMENT
Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan keahlian yang dapat membantu upaya modernisasi negeri tirai bambu.
Penerima beasiswa CGC pun berkembang pesat. Dari 12.000 penerima di tahun 2012 menjadi 30.000 pada tahun 2016. Dan sejak 2018 hingga saat ini, kuota beasiswa diberikan kepada 65.000 rakyat China.
Para penerima diprioritaskan mengambil bidang pembelajaran sesuai dengan pengembangan dan pelaksanaan strategi-strategi utama nasional. Seperti bidang teknologi, ekonomi, transportasi, dan bidang-bidang yang berkontribusi pada proyek nasional.
Salah satu syarat utama mendaftar beasiswa ini adalah wajib mendukung kepemimpinan Partai Komunis dan idealisme sosialis. Penerima juga harus mencintai tanah air, memiliki rasa tanggung jawab untuk melayani negara dan rakyat.
Oleh karena itu dalam dokumen persyaratan program ini, para pelamar diwajibkan memiliki rasa tanggung jawab untuk kembali ke China.
ADVERTISEMENT
Mengacu pada kontrak perjanjian penerimaan dana beasiswa, salah satu pasal menyebut mahasiswa harus kembali melayani kepentingan negara minimum dua tahun. Masa pengabdian terhitung dari tanggal siswa selesai belajar di luar negeri dan kembali ke China
Kepulangan tersebut harus tercatat dalam Sertifikasi Kembali dari Studi Luar Negeri. Selama masa pengabdian, penerima beasiswa tidak boleh berada di luar negeri lebih dari tiga bulan.
Selama masa studi di luar negeri, mahasiswa juga harus sering melakukan kontak dengan kedutaan. Jika tidak ada kontak dengan kedutaan, pemerintah berhak untuk menahan dan membatalkan pendanaan.
Dalam dokumen tersebut, masih banyak tercatut ketentuan lainnya yang tak boleh dilanggar. Bila ditemuinya ada pelanggaran, penerima wajib mengembalikan dana yang telah diberikan. Dana yang tidak dibayarkan sesuai dengan jumlah dan waktu kesepakatan awal akan dituntut secara hukum.
ADVERTISEMENT
Masih melalui CSC, pemerintah China turut menjalin beasiswa kerja sama antar negara jalur sutra atau One Belt, One Road Scholarship.
Pada beasiswa ini, mahasiswa masih memiliki kemungkinan untuk tidak kembali ke China. Akan tetapi, Ia harus terlibat dalam proyek Belt and Road di salah satu negara anggota.
Reporter: Aliya Putri