April-Mei, Tercatat Rapid Test 40 Penumpang di Bandara Soetta Positif Corona

kumparanNEWSverified-green

comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Implementasi social distancing di area terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Foto: Dok. PT Angkasa Pura II
zoom-in-whitePerbesar
Implementasi social distancing di area terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Foto: Dok. PT Angkasa Pura II

401 WNI anak buah kapal (ABK) secara bersamaan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Kamis (7/5) kemarin. Berdasarkan hasil rapid test, ditemukan 11 ABK positif virus corona.

11 eks ABK itu menaiki pesawat sewa maskapai asal Italia, Neos, dengan nomor penerbangan NO 370. Mereka tiba di Bandara Soetta pada Kamis malam dan langsung diisolasi di RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran.

Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soetta, Anas Maruf, mengungkapkan selain 11 WNI ABK tadi, pihaknya setiap hari rutin melakukan pengecekan. Salah satunya dengan rapid test terhadap penumpang penerbangan repatriasi.

Sejumlah calon penumpang bersiap melakukan lapor diri sebelum terbang di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

"Dari pemeriksaan kemarin itu ada yang dinyatakan positif, tidak hari itu saja, juga ada beberapa hari yang lalu uga ada ditemukan, hari ini juga, dan langsung dirujuk ke Wisma Atlet dan rumah sakit rujukan lain," jelas Anas saat dihubungi, Jumat (8/5).

Dilansir Antara, Anas mengungkapkan sejak April 2020 hingga hari ini sudah ada 40 penumpang pesawat yang terindikasi positif virus corona lewat rapid test.

kumparan post embed

“Ada lebih dari 40 penumpang setelah melalui tes cepat, positif COVID-19 dari April hingga Mei,” ungkapnya.

Untuk memperketat pengawasan, Anas menyampaikan pihaknya mewajibkan penumpang, baik domestik maupun internasional, menyertakan surat sehat dari fasilitas kesehatan setempat sebelum terbang.

Suasana di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Hal ini juga berlaku bagi kru pesawat dengan menyertakan surat keterangan sehat dan bebas dari COVID-19. Sehingga, tidak menimbulkan risiko penularan kepada penumpang.

“Kalau untuk di penerbangan internasional mulai hari ini sudah berlaku protokol kesehatan yang baru untuk kedatangan internasional. Kalau untuk domestik sama, salah satu syarat surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan. Kalau mereka enggak punya itu enggak berangkat,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan meminta PT Angkasa Pura II dan KKP lebih antisipatif terhadap jadwal kedatangan penumpang di bandara. Apalagi, pada Kamis kemarin sempat terjadi kedatangan penumpang secara hampir bersamaan, sehingga terjadi penumpukan di terminal bandara.

embed from external kumparan

“Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No 18 tahun 2020, diwajibkan kepada seluruh operator bandara untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat, termasuk dengan mengatur jaga jarak penumpang baik di saat keberangkatan maupun kedatangan di semua lokasi di bandara,“ kata Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Novie Riyanto, dalam keterangan resminya.

“Sebelumnya kami juga telah mengingatkan agar KKP yang berada di bawah Kementerian Kesehatan memberikan layanan yang lebih baik kepada para penumpang agar tidak terjadi antrean panjang,” imbuhnya.

=====

Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona

Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.