Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Arab Saudi Izinkan Anak Usia 12 Tahun ke Atas dari Luar Negeri Daftar Umrah
15 Desember 2021 10:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Arab Saudi memperlonggar syarat jemaah umrah dari luar negeri. Sekarang, anak usia 12 tahun ke atas diperbolehkan mendaftar umrah. Sebelumnya, usia minimal jemaah umrah dari luar negeri adalah 18 tahun.
ADVERTISEMENT
Menurut peraturan terbaru yang dilansir Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, semua warga negara dan penduduk di Kerajaan Arab Saudi serta warga negara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan peziarah asing usia 12 tahun ke atas bisa mendapatkan izin untuk melakukan umrah, salat di Masjidil Haram di Makkah dan Raudhah di Masjid Nabawi di Madinah serta mengunjungi makam Nabi Muhammad SAW.
Mereka harus telah divaksin lengkap.
“Orang asing berusia 12 tahun ke atas yang menggunakan berbagai jenis visa dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan izin dengan syarat status kesehatan mereka kebal (imun) pada aplikasi Tawakkalna,” demikian dikutip dari Saudi Gazette, Rabu (15/12/2021).
Bagi yang datang dari negara GCC, harus menunjukkan status vaksinasi lewat platform Muqeem dan kemudian memasuki aplikasi Tawakkalna.
ADVERTISEMENT
Sedangkan dari luar negeri non-GCC, harus menunjukkan status vaksinasi di platform Qudoom sebelum masuk Arab Saudi, dan mendaftar di aplikasi Tawakkalna dan Eatmarna setelah tiba di Arab Saudi. Perusahaan umrah akan mengeluarkan izin yang diperlukan bagi jemaah yang datang dengan visa umrah dari luar Arab Saudi.
Sebelumnya, izin memasuki Masjidil Haram dan Masjid Nabawi bagi anak usia 12 tahun ke atas hanya diperuntukkan bagi mereka yang tinggal di Arab Saudi saja. Namun, seiring dengan masifnya vaksinasi corona di dunia, kebijakan ini diperluas untuk jemaah luar negeri.
Meskipun jaga jarak sekarang tidak diterapkan lagi di Dua Masjid Suci, tapi jemaah tetap diwajibkan memakai masker.
Indonesia Belum Kirim Jemaah Umrah
Indonesia telah diizinkan mengirimkan jemaah umrah mulai 1 Desember 2021 seiring dengan pencabutan travel ban oleh Arab Saudi. Namun, hingga kini belum ada jemaah umrah yang terbang.
ADVERTISEMENT
"Pemerintah konsentrasi pada Nataru agar mudah-mudahan bisa kita kendalikan dengan baik, baru setelah itu kita akan melihat kapan kita akan buka untuk umrah," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers virtual usai ratas dengan Presiden Jokowi terkait evaluasi PPKM, Senin (6/12).