Arab Saudi Rilis Policy Baru Speaker Luar Masjid: Boleh untuk Salat Jumat dan Id

1 Juni 2021 10:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana salat Tahajud di Masjid Nabawi, Madinah, pada malam 29 Ramadhan 1442 H. Pembatasan speaker tak berlaku di masjid suci ini. Foto: Twitter/ @wmngovsa
zoom-in-whitePerbesar
Suasana salat Tahajud di Masjid Nabawi, Madinah, pada malam 29 Ramadhan 1442 H. Pembatasan speaker tak berlaku di masjid suci ini. Foto: Twitter/ @wmngovsa
ADVERTISEMENT
Kementerian Urusan Islam, Dakwah, dan Bimbingan Arab Saudi merilis kebijakan baru terkait speaker eksternal/luar masjid. Isinya, speaker luar diizinkan digunakan dalam pelaksanaan salat Jumat dan salat Idul Fitri dan Idul Adha.
ADVERTISEMENT
Instruksi atau arahan baru ini muncul tak lama setelah keluar instruksi minggu lalu yang membatasi penggunaan speaker luar hanya untuk azan dan iqamat saja.
Demikian dikutip dari Saudi Gazette, Selasa (1/6/2021).
Dengan adanya kebijakan baru ini, maka speaker luar yang biasa dipasang di dinding bisa diarahkan kepada jemaah yang berada di luar bangunan utama masjid. Sehingga, jemaah bisa mendengarkan khotbah dan imam salat Jumat dan salat Id dengan jelas.
Adapun instruksi sebelumnya yang membatasi speaker luar hanya untuk azan dan iqamah dengan tingkat kenyaringan hanya sepertiga dari volume maksimal peranti pengeras suara, tetap berlaku. Termasuk juga pelaksanaan salat berjemaah dari awal hingga akhir yang cukup memakai speaker internal saja.
ADVERTISEMENT
Peraturan ini juga tidak berlaku untuk dua masjid suci, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Sesuai Syariat Islam

Kementerian juga mengungkapkan bahwa pihaknya memantau pelaksanaan perintah itu lewat petugas pengawas mereka maupun lewat media sosial.
Dijelaskan, sejumlah masjid telah melaksanakan arahan itu, lainnya masih dalam proses. Jemaah juga bisa melaporkan pengamatannya ke hotline yang disediakan.
Kementerian menegaskan, instruksi ini sesuai syariat hukum Islam, seperti yang ditunjukkan oleh ayat-ayat Al-Quran, sabda Nabi Muhammad SAW, dan fatwa yang dikeluarkan oleh ulama.
Selama ini, masjid-masjid di Arab Saudi biasa memanfaatkan speaker luar untuk salat sejak awal hingga akhir, selain untuk azan dan iqamat.
Suara bersahut-sahutan di antara masjid sering terjadi, tak jarang memicu distorsi, dan mengganggu masyarakat di sekitar masjid, utamanya orang sakit dan anak-anak.
ADVERTISEMENT
Upaya pembatasan penggunaan speaker masjid di Arab Saudi sudah dilakukan sejak lama.