Arahan Kapolri soal Judol: Tuntaskan Keterlibatan Anggota, Aset Bandar Kita Sita

31 Januari 2025 14:50 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan kepada jajarannya dalam video conference di Mabes Polri, Senin (28/10/2024). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan kepada jajarannya dalam video conference di Mabes Polri, Senin (28/10/2024). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, sudah banyak dampak negatif akibat judi online di masyarakat.
ADVERTISEMENT
Jenderal Sigit menyebut, judi online sudah menyasar kepada anak-anak di bawah umur.
"Judi online di kalangan bawah ini betul-betul sangat terasa, saat ini sudah masuk ke kelompok anak-anak di bawah umur," kata Sigit saat menyampaikan sambutan dalam Rapim Polri di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, pada Jumat (31/1).
Maka dari itu, Sigit meminta anggotanya memberantas judi online hingga tuntas. Penegakan hukum dan koordinasi dengan berbagai lembaga mesti ditingkatkan. Di sisi lain, dia bakal menindak tegas siapa saja anggotanya yang terlibat.
"Mulai dari keterlibatan anggota di dalam, tentunya kita harus melakukan pengecekan setiap hari, sampai dengan penegakan hukum," ucap dia.
Konferensi pers terkait penetapan tersangka TPPU hasil judi online di Gedung Bareskrim Mebes Polri, Jakarta, Kamis (16/1/2025). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
Selain itu, Sigit meminta agar TPPU dapat dikenakan kepada bandar judi online tanpa pandang bulu. Semua aset milik bandar mesti disita dan diserahkan ke negara.
ADVERTISEMENT
"Juga melakukan TPPU terhadap kelompok-kelompok bandar yang besar, sehingga asetnya bisa kita tarik dan kita sita untuk negara," kata Jenderal Sigit.