Aria Bima Sarankan UU MD3 Dibahas dengan Paket RUU Politik: Ciptakan Demokrasi

24 November 2024 18:02 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Komisi II sekaligus Politikus PDIP Aria Bima menjawab pertanyaan wartawan, di Posko Tim Pemenangan Pramono-Rano, Jakarta Pusat, Minggu (24/11/2024). Foto: Alya Zahra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Komisi II sekaligus Politikus PDIP Aria Bima menjawab pertanyaan wartawan, di Posko Tim Pemenangan Pramono-Rano, Jakarta Pusat, Minggu (24/11/2024). Foto: Alya Zahra/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Aria Bima bicara soal rencana Badan Legislasi (Baleg) yang membuka kans revisi paket UU Politik dengan Omnibus Law.
ADVERTISEMENT
Aria Bima mengatakan, kalau bisa pembahasan ini sampai UU MD3, sehingga terjadi satu kesatuan guna menciptakan demokrasi.
“Ya Undang-undang Pemilu. Kalau perlu sampai MD3 ini satu kesatuan tidak terpotong-potong, kita dalam konteks membangun demokrasi,” kata Aria Bima kepada wartawan, di Posko Tim Pemenangan Pramono-Rano, di Jakarta Pusat, Minggu (24/11).
Menurutnya, pembahasan ini sangat penting untuk menyiapkan Pemilu di masa mendatang. Apalagi dari pengalaman Pilpres hingga Pilkada, banyak hal yang perlu ditingkatkan dan dievaluasi.
“Saya kira urgent karena pengalaman Pilpres dan Pilkada ini sudah cukup banyak bahan untuk kita melakukan korektif di tingkat normatif,” ucapnya.
Aria Bima mengatakan, pembahasan revisi paket UU Politik ini sudah disepakati dan tinggal dibawa dalam rapat internal Komisi II DPR RI. Sebab Baleg sudah mulai menyusun Omnibus Law ini menjadi satu rangkaian bersama Undang-Undang Pemilu.
ADVERTISEMENT
“Sudah kesepakatan. Kami belum formal nanti kita bawa ke rapat internal komisi II DPR RI. Karena di Baleg juga sekarang menyusun tentang omnibus untuk undang-undang Pemilu biar satu paket dan satu rangkaian,” imbuhnya.