Arsul Sani Harap Nomor Urut Parpol Tetap Diundi: Parpol Punya Hak yang Sama

16 November 2022 17:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Arsul Sani saat diwawancara di Gedung DPR. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Arsul Sani saat diwawancara di Gedung DPR. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani merespons keputusan pemerintah, DPR, dan KPU yang sepakat nomor urut parpol di Pemilu 2024 tidak akan diundi alias menggunakan nomor urut pemilu sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Arsul mengatakan setiap parpol memiliki hak yang sama di Pemilu, termasuk dalam mendapatkan nomor urut.
"Karena semua partai punya hak yang sama, kalau ketika kita bicara untuk penyelenggaraan pemilu itu, kan, tidak ada cerita kemudian voting karena kursinya banyak. Katakanlah dia menjadi suaranya banyak, ini, kan, semua harus kita musyawarahkan," kata Arsul kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/11).
Arsul menjelaskan, PPP berharap dalam penentuan nomor urut parpol tetap berjalan sesuai dengan sistem yang sebelumnya, yaitu dengan dilakukan pengundian.
"Jadi kalau ditanya PPP lebih seperti apa, bagi kami saya kira sistem yang sudah berjalan selama ini. Di mana setiap pemilu kemudian kita undi itu masih yang terbaik, kira kira seperti itu," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Wakil Ketua MPR RI itu berharap keputusan terkait nomor urut parpol harus disepakati bersama, bukan hanya oleh partai koalisi pemerintahan saja. Sebab usulan ini pertama kali mencuat dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Yang kedua, tentu ini, kan, harus dimusyawarahkan dan disepakati oleh semua partai. Tidak hanya yang ada di koalisi, tidak hanya yang nanti, katakanlah sudah ikut pemilu, termasuk partai baru kalau dia lolos verifikasi faktualnya setelah lolos verifikasi harus kita dengar," pungkas Arsul.
Beberapa parpol baru dan nonparlemen tidak sepakat soal nomor urut partai menggunakan nomor urut pada pemilu sebelumnya. Beberapa parpol tersebut adalah Partai Ummat, Partai Gelora, Partai Buruh, dan PKN.
Wakil Ketua Umum Partai Ummat Nazaruddin menyebut, wacana soal nomor urut parpol ini membuat Pemilu 2024 diskriminatif atau hanya menguntungkan kepada parpol parlemen saja.
ADVERTISEMENT
“Soal nomor urut partai lama yang tidak berubah, yang akan diundi hanya nomor untuk partai baru, semakin menunjukkan diskriminatifnya pemilu 2024,” kata Nazaruddin.