AS dan Inggris Jatuhkan Sanksi ke Hamas

14 Desember 2023 14:42 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pejuang Hamas memberi air botolan kepada sandera yang dilepaskan, Senin (27/11/2023) waktu setempat. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pejuang Hamas memberi air botolan kepada sandera yang dilepaskan, Senin (27/11/2023) waktu setempat. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Amerika Serikat dan Inggris menjatuhkan sanksi baru kepada Hamas. Sanksi terkait serangan Hamas ke Israel yang menewaskan 1200 orang.
ADVERTISEMENT
Serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 dibalas Israel dengan membombardir Gaza tanpa pandang bulu. Sebanyak 18 ribu orang, sebagian besar warga sipil, kehilangan nyawa.
Saat menyampaikan pernyataan, Kementerian Keuangan menargetkan sanksi pada beberapa pejabat tinggi Hamas yang mengatur kepentingan kelompok itu di luar negeri serta mengatur finansial.
"Hamas terus bergantung pada jaringan pejabat dan afiliasinya, mengeksploitasi yurisdiksi yang tampaknya permisif mengarahkan dana untuk mendukung kegiatan militer di Gaza," ucap Wakil Menteri Keuangan AS untuk Terorisme dan Intelijen Brian Nelson seperti dikutip dari AFP.
Sanski akan berdampak pada belasan pejabat Hamas serta fasilatornya. Nama-nama tersebut termasuk Ismail Barhum. Kemenkeu AS mengatakan Barhum memegang jabatan sebagai eksekutif finansial regional Hamas.
"Dia berperan mengumpulkan uang dari pengalangan dana ke rekening Kementerian Keuangan Hamas," kata Kemenkeu AS.
ADVERTISEMENT
Sedangkan Kemlu Inggris menjatuhkan sanksi khusus pada salah satu pendiri Hamas Mahmud Zahar dan kepala hubungan eksternal Hamas, Ali Baraka.
Kemlu Inggris mengatakan nama-nama itu secara terbuka mendukung serangan pada 7 Oktober 2023. Selain itu, mereka adalah pihak yang menyebarkan alasan penculikan ratusan sandera.
"Hamas sudah tidak punya masa depan di Gaza," kata Menlu Inggris David Cameron.
"Saksi terhadap Hamas dan Gerakan Jihad Islam akan berlanjut sampai seluruh akses pendanaan mereka terputus," sambung dia.