AS Siap Beri Sanksi ICC atas Permintaan Surat Penangkapan Netanyahu

22 Mei 2024 14:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Antony Blinken memberikan keterangan pers usai menghadiri Pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN di Jakarta, Jumat (14/7/2023).  Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Antony Blinken memberikan keterangan pers usai menghadiri Pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN di Jakarta, Jumat (14/7/2023). Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/REUTERS
ADVERTISEMENT
Pemerintahan Biden menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama dengan Kongres guna menjatuhkan sanksi terhadap pejabat Mahkamah Pidana Internasional (ICC), Selasa (21/5).
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Antony Blinken, sebagai tanggapan atas permintaan jaksa terkait surat perintah penangkapan para pemimpin Israel (PM Netanyahu dan Menhan Yoav Gallant) serta pemimpin Hamas (Ismail Haniyeh dan Yahya Sinwar).
Dalam sidang subkomite alokasi Senat, Senator Partai Republik Lindsey Graham mengungkapkan keinginannya kepada Blinken untuk melihat sanksi AS yang diperbarui terhadap pengadilan sebagai respons atas tindakan yang diumumkan oleh jaksa ICC, Karim Khan, pada Senin (20/5).
“Saya ingin mengambil tindakan, bukan hanya kata-kata,” ujar Graham kepada Blinken, seperti dilaporkan Reuters.
“Apakah Anda akan mendukung upaya bipartisan untuk memberikan sanksi kepada ICC, tidak hanya atas kemarahan terhadap Israel namun juga untuk melindungi kepentingan kita sendiri di masa depan?”
ADVERTISEMENT
“Saya senang bekerja sama dengan Anda dalam hal itu,” jawab Blinken
Kepala Jaksa Penuntut International Criminal Court Karim Ahmad Khan. Foto: Haidar HAMDANI / AFP
Jaksa ICC, Karim Khan, menyatakan bahwa Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, kepala pertahanan Israel, dan tiga pemimpin Hamas bertanggung jawab secara pidana atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Baik Biden, seorang Demokrat, maupun lawan-lawan politiknya, mengkritik keras pengumuman Khan. Alasannya, pengadilan tersebut tidak memiliki yurisdiksi atas konflik Gaza dan menimbulkan kekhawatiran mengenai prosesnya.
AS bukan anggota ICC, namun mendukung penuntutan di masa lalu, termasuk keputusan ICC pada 2023 yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin atas perang di Ukraina.
Kunjungan Antony Blinken ke Israel. Foto: Reuters/pool
Pada sidang sebelumnya, Blinken menyatakan akan bekerja sama dengan Kongres untuk memberikan tanggapan yang tepat dan menyebut langkah ICC sangat salah arah. Hal ini menurutnya akan mempersulit prospek kesepakatan penyanderaan dan gencatan senjata dalam konflik Israel dengan kelompok militan Palestina, Hamas.
ADVERTISEMENT
Anggota Kongres dari Partai Republik sebelumnya mengancam akan membuat undang-undang untuk menjatuhkan sanksi terhadap ICC. Namun, tindakan tersebut tidak dapat menjadi undang-undang tanpa dukungan dari Biden dan rekan-rekannya dari Partai Demokrat, yang mengendalikan Senat.
Pada 2020, pemerintahan Trump menuduh ICC melanggar kedaulatan nasional AS ketika lembaga yang berbasis di Den Haag tersebut mengizinkan penyelidikan kejahatan perang yang dilakukan di Afghanistan. AS menargetkan staf pengadilan, termasuk jaksa saat itu, Fatou Bensouda, dengan pembekuan aset dan larangan bepergian.
Biden mencabut sanksi tersebut pada April 2021, tak lama setelah menjabat.
“Keputusan ini mencerminkan penilaian kami bahwa tindakan yang diambil tidak tepat dan tidak efektif,” kata Blinken dalam pernyataannya saat itu.