Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Asep, Penganiaya KH Umar Basri, Diduga Alami Gangguan Kejiwaan
29 Januari 2018 8:27 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
ADVERTISEMENT
Polisi berhasil menangkap Asep, penganiaya pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah , Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kiai Umar Basri, Sabtu (27/1). Asep ditangkap di Musala Al-Mufathalah Cicalengka, yang berjarak dua kilometer dari Pondok Pesantren Al-Hidayah.
ADVERTISEMENT
Saat itu, usai menunaikan Salat Subuh berjemaah, Umar tengah melakukan wirid. Seketika dia mendapat pukulan dan cacian dari Asep. Untuk saat ini, polisi menduga pria berusia 50 tahun itu memiliki gangguan kejiwaan.
"Berdasarkan pemeriksaan terhadap terduga atas nama Asep diketahui bahwa telapak tangan kanan yang bersangkutan terdapat memar dan luka lecet, setelah ditanyakan lebih lanjut AS mengatakan bahwa dirinya telah memukul seseorang pria yang sudah tua (terduga atas nama Asep diperkirakan memiliki gangguan kejiwaan)," tulis Sekjen PBNU Ahmad Helmy Faishal Zaini, yang mengutip keterangan polisi di akun instagram @ahmadhelmyfaishalzaini, Senin (29/1).
Penangkapan Asep dilakukan setelah mendengarkan keterangan enam orang saksi. Seorang saksi mata bernama Toha, yang turut mengikuti salat berjemaah bersama Umar, saat itu mengingat ciri-ciri fisik Asep.
"Penyidik telah memeriksa enam orang saksi lain yang melihat orang yang mencurigakan ikut salat di masjid, di mana orang tersebut menendang alas berdiri untuk azan dan mengeluarkan kata-kata yang tidak jelas, kata yang jelas terdengar hanya pinerakeun dan kemudian orang tersebut duduk di dekat tiang tengah," tulisnya.
ADVERTISEMENT
Penyidik telah melakukan gelar perkara di lokasi kejadian dan menetapkan Asep sebagai tersangka. Sementara Umar telah dilarikan ke RS Islam Bandung. Dia mendapat luka cukup parah di bagian pelipisnya.