Asyhari, Pengasuh Ponpes Cabul di Pati, Disebut Pernah Didemo Warga pada 2008
ยทwaktu baca 3 menit

Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah, Asyhari, diduga telah lama melakukan pelecehan seksual terhadap santriwatinya.
Seorang saksi berinisial S yang merupakan mantan kuli bangunan di ponpes tersebut, mengungkapkan Asyhari pernah didemo warga pada 2008 terkait dugaan pelecehan.
"Dari 2008 situ pernah didemo masyarakat situ," ujar saksi (S) saat hadir dalam konferensi pers bersama pengacara Hotman Paris dan tim kuasa hukum korban, di Jakarta Utara, Kamis (7/5).
"Pelecehan wanita juga," kata S menjawab pertanyaan wartawan soal alasan demo tersebut.
Menurut S, kasus itu sempat ramai karena ada dugaan korban hamil. Bahkan kandungannya digugurkan.
"Iya, katanya ada yang hamil sampai digugurkan," ujarnya.
Selama bekerja di lingkungan pondok pesantren, S mengaku sering melihat santriwati keluar masuk kamar Asyhari dan menginap hingga pagi hari.
"Selama di pondok itu, ya berganti-ganti, menginapnya sama anak-anak gonta-ganti," kata S.
S juga mengaku menyaksikan bagaimana santriwati silih berganti dibawa ke kamar ASyhari sejak bertahun-tahun lalu. Menurut dia, perempuan yang datang mayoritas masih berstatus pelajar SMA.
"Umurnya SMA. SMA, anak SMA," ucapnya saat ditanya Hotman Paris.
"Dan itu satu anak itu di kamar itu sampai pagi?" tanya Hotman Paris.
"Iya, sampai pagi," jawab S.
Selain menyaksikan pergantian santriwati yang keluar masuk kamar Asyhari, S juga mengungkap adanya perlakuan fisik yang dianggap tidak wajar terhadap santri perempuan di lingkungan pondok.
"Setiap salaman itu, cium pipi kanan kiri, batuk, dan juga itu lambenya (bibirnya)," ujar S.
Ia juga menyebut para santriwati disebut "diam" karena hubungan dengan orang tua dibatasi.
"Setiap wanita itu dianggap anak. Diam karena diputus hubungan dari orang tuanya," katanya.
Korban Lain
S juga mengungkap dugaan adanya korban lain yang hamil pada 2019. Menurut S, perempuan tersebut kemudian dinikahkan dengan pria lain untuk menutupi kehamilan itu.
"Terus cewek ini dinikahkan sama orang luar. Terus setelah nikah, orang luarnya itu nggak mau mengakui kalau itu anaknya. Dia siap tes DNA kalau itu bukan anaknya. Dan sekarang sudah cerai," ujar S.
Dalam kesempatan itu, Hotman Paris Hutapea yang hadir sebagai kuasa hukum pendamping korban, meminta para korban lain maupun orang tua santri agar berani melapor apabila mengalami atau mengetahui dugaan pelecehan serupa.
"Jadi kita mengimbau kepada orang tua dari santri yang mungkin anaknya jadi korban, agar berani bicara," kata Hotman.
Kata Polisi
Kapolresta Pati, Kombes Jaka Wahyudi, menjelaskan perkara ini bermula pada Februari 2020. Aksi bejat Asyhari dilakukan di lingkungan pondok pesantren di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu.
Pencabulan itu dilakukan Asyhari dengan berpura-pura meminta dipijat oleh santriwatinya. Korban kemudian diajak masuk ke dalam kamar.
"Kemudian, korban disuruh melepaskan baju, pelaku kemudian melakukan pencabulan, yaitu dengan cara meraba, memeras, mencium, kemudian memegang alat vital. Kemudian, korban disuruh memegang alat vital pelaku sampai mengeluarkan cairan," kata Jaka dalam jumpa pers, Kamis (7/5).
Jaka menyebut, aksi bejat itu sudah terjadi 10 kali dalam kurun waktu 2020-2024 terhadap 1 korban. Dari hasil pendalaman sementara, polisi menyebut ada 5 santriwati yang menjadi korban, namun tak menutup kemungkinan jumlahnya akan bertambah.
