Aturan Kenaikan Kelas di SMA Kolese Gonzaga

30 Oktober 2019 15:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi siswa Gonzaga. Foto: Instagram/@instagonzaga
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi siswa Gonzaga. Foto: Instagram/@instagonzaga
ADVERTISEMENT
Yustina Supatmi, orang tua murid di SMA Kolese Gonzaga, Jakarta Selatan, menggugat pihak sekolah lantaran anaknya tak naik ke kelas XII. Ia memasukkan gugatan perdata ke Pengadilan Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (1/10).
ADVERTISEMENT
Kepala Sekolah SMA Kolese Gonzaga Pater Paulus Andri Asranto; Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum Himawan Santanu; Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Gerardus Hadian Panomokta; dan guru Sosiologi Kelas XI, Agus Dewa Irianto, menjadi 4 pihak dari SMA Gonzaga yang digugat Yustina.
Orang tua murid berinisial BB itu juga turut menggugat Kepala Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi Provinsi DKI Jakarta.
Dalam poin gugatannya, Yustina meminta majelis hakim menyatakan keputusan para tergugat bahwa anak penggugat (BB) tidak berhak melanjutkan proses belajar ke jenjang kelas 12 SMA Kolese Gonzaga adalah cacat hukum.
Ia juga meminta SMA Gonzaga dan Kadisdik DKI Jakarta sebagai tergugat, menyatakan BB memenuhi syarat dan berhak untuk melanjutkan proses belajar ke jenjang kelas 12 di SMA Kolese Gonzaga.
ADVERTISEMENT
Lantas, sebenarnya apa saja syarat seorang siswa di SMA Kolese Gonzaga bisa naik kelas?
Hal itu telah termaktub dalam Tata Kurikulum SMA Kolese Gonzaga Tahun Pelajaran 2018/2019 yang dipublikasikan di situs SMA Kolese Gonzaga.
Dalam dokumen itu disebut, aturan kenaikan dan kelulusan pada SMA Kolese Gonzaga mengacu pada Panduan Penyusunan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Surat Keputusan Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 506/C/Kep/2004 dan Nomor:12/C/KEP/TU/2008 dan PERMENDIKBUD NO 23 TAHUN 2016. Berikut ketentutannya:
KELAS X KENAIKAN KELAS
Siswa dinyatakan naik ke kelas XI apabila:
a. Maksimal hanya tiga mata pelajaran di luar mata pelajaran peminatan pada semester I dan II tidak mencapai ketuntasan belajar minimal b. Mata pelajaran peminatan pada semester II harus tuntas c. Memperoleh predikat “Baik” untuk Kompetensi Sikap Spiritual dan Sikap Sosial d. Memperoleh nilai minimal “Baik” pada penilaian akhir untuk kegiatan ekstrakurikuler.
ADVERTISEMENT
KELAS XI Kenaikan Kelas XI ke Kelas XII:
Siswa dinyatakan naik ke kelas XI apabila:
e. Maksimal hanya tiga mata pelajaran di luar mata pelajaran peminatan pada semester I dan II tidak mencapai ketuntasan belajar minimal f. Mata pelajaran peminatan pada semester II harus tuntas g. Memperoleh predikat “Baik” untuk Kompetensi Sikap Spiritual dan Sikap Sosial h. Memperoleh nilai minimal “Baik” pada penilaian akhir untuk kegiatan ekstrakurikuler.
Ketuntasan belajar minimal pada pelajaran peminatan dan non peminatan menjadi pertimbangan dalam kenaikan kelas bagi siswa di SMA Kolese Gonzaga.
Pada Peminatan Matematika dan Ilmu Alam, ada mata pelajaran Matematika, Fisika, Kimia, dan Biologi. Sedangkan pada Peminatan Ilmu-ilmu Sosial ada mapel Geografi, Sejarah, Sosiologi, dan Ekonomi.
ADVERTISEMENT
"Seorang peserta didik dikatakan mencapai batas ketuntasan belajar minimal (KBM) belajar apabila peserta didik tersebut meraih skor/ nilai 75.00 (skala 1-100)," tulis dokumen tersebut.
Perolehan predikat "Baik" untuk untuk Kompetensi Sikap Spiritual dan Sikap Sosial juga menjadi syarat kenaikan kelas. Kegiatan ekstrakurikuler juga mesti mendapat nilai predikat minimal "Baik" untuk naik kelas. Berikut deskripsi nilai predikat tersebut:

Interval Nilai Predikat Deskripsi

90 - 100 (A) Tuntas dengan Sangat Baik
83 - 89 (B) Tuntas dengan Baik
75 - 82 (C) Tuntas dengan Cukup
<75 (D) Tidak Tuntas
kumparan sudah menghubungi Kepala Sekolah SMA Kolese Gonzaga Pater Paulus Andri Asranto soal penyebab siswa BB tidak naik kelas, namun tidak mendapat respons. Jurnalis kumparan juga sudah datang ke SMA Kolese Gonzaga. Namun pihak sekolah belum berkenan memberikan keterangan dan tanggapan.
ADVERTISEMENT