Aturan Tumbler: Walkot Denpasar Akan Bagikan Tumbler ke Pelajar Penerima Bantuan

10 Februari 2025 14:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah Provinsi Bali mewajibkan seluruh pegawai pemerintahan dan anak sekolah menggunakan air botol minum isi ulang alias tumbler di lingkungan kepegawaian.
ADVERTISEMENT
Aturan ini sekaligus melarang air minum kemasan plastik sekali pakai, yang bertujuan sebagai langkah nyata pelestarian lingkungan.
Merespons hal ini, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, akan menyediakan tumbler gratis bagi siswa-siswi yang tercatat sebagai masyarakat penerima bantuan. Dia sedang menghitung dana yang dibutuhkan.
"Kami akan melakukan sosialisasi membawa tumbler karena ini kan mendukung program provinsi dan kami juga minta ke Dispora Denpasar minimal untuk warga miskin kita beri bertahap, untuk warga miskin agar kita berikan tumbler gratis," katanya kepada wartawan, Senin (10/2).
Lalu, seberapa dampak penggunaan tumbler di lingkungan pemerintahan dan sekolah ini dapat mengurangi sampah plastik di Kota Denpasar?

800 Ton Sampah per Hari

Ilustrasi tumbler. Foto: Shutterstock
Jaya Negara mengatakan produksi sampah di Kota Denpasar mencapai 800 ton setiap hari. Pemkot Denpasar memiliki 24 Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) yang mengolah sampah dengan mesin hybrid dan instalator kecil.
ADVERTISEMENT
Kemampuan TP3SR ini hanya mengelola 200 ton sampah setiap hari. Pemkot Denpasar masih membutuhkan bantuan menangani permasalahan sampah.
"Bukan kita tidak kerja, sekarang di hilir kan masih kita lakukan market sounding di 3 TPST [Tempat Pengolahan Sampah Terpadu] yang ada, tapi hasilnya belum juga bisa menyelesaikan masalah sampah," katanya.
Jaya Negara berharap Pemerintah Provinsi Bali dapat membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarbagita (Denpasar, Badung, Bangli, dan Tabanan), teknologi mesin hybrid dan instalator besar menangani sampah.
"Makanya kita berkoordinasi dengan provinsi agar ada TPA Sarbagita yang menangani kekurangan sampah kita yang dikerjakan di Bali dengan instalator yang lebih besar. Tanpa teknologi, sampah ini tidak akan bisa bersaing," katanya.
Asep mengepul akibat kebakaran TPA Suwung, Kota Denpasar, Bali. Foto: Dok. Istimewa
Pemkot Denpasar membuang sampah ke TPA Suwung. TPA ini sudah overload.
ADVERTISEMENT
"Berdasarkan hasil penelitian Kementerian PUPR dan kondisi riil yang ada saat ini sejatinya TPA ini (Sarbagita) sudah harus ditutup,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bali I Made Teja dikutip dari Antara.
Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bali, rata-rata volume sampah di TPA itu per hari mencapai sekitar 1.100-1.200 ton dengan ketinggian saat ini sudah mencapai sekitar 35 meter di atas permukaan laut.