Awal Mula ‘Bang Jago’ Pukul Pemotor di Jagakarsa, Tak Terima Ditegur Korban

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pelaku dugaan penganiayaan terhadap pengendara di Jaksel berinisial FRS (37) saat diamankan polisi di Polsek Jagakarsa, Jakarta, Minggu (5/7/2026). Foto: Polsek Jagakarsa
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku dugaan penganiayaan terhadap pengendara di Jaksel berinisial FRS (37) saat diamankan polisi di Polsek Jagakarsa, Jakarta, Minggu (5/7/2026). Foto: Polsek Jagakarsa

Aksi pemukulan yang dilakukan ‘Bang Jago’ berinisial FRS (37) terhadap pemotor lain di Jalan Moch Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan, diduga dipicu karena pelaku tidak terima ditegur korban.

Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi mengatakan, insiden itu bermula saat korban AA merasa spakbor belakang motornya beberapa kali ditabrak motor yang dikendarai pelaku. Korban kemudian menegur FRS.

Pelaku dugaan penganiayaan terhadap pengendara di Jaksel berinisial FRS (37) saat diamankan polisi di Polsek Jagakarsa, Jakarta, Minggu (5/7/2026). Foto: Polsek Jagakarsa

“Pelaku melakukan perbuatan tersebut karena awalnya sepeda motor yang dikendarai oleh korban spakbor belakangnya terasa ditabrak beberapa kali dari belakang oleh sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku, sehingga korban menegur pelaku,” kata Nurma kepada wartawan, Senin (6/7).

Namun, teguran itu justru memicu emosi pelaku. Menurut Nurma, FRS langsung memukul korban beberapa kali menggunakan tangan kosong.

Pelaku dugaan penganiayaan terhadap pengendara di Jaksel berinisial FRS (37 tahun, kanan) saat diamankan polisi di Polsek Jagakarsa, Jakarta, Minggu (5/7/2026). Foto: Polsek Jagakarsa

“Pelaku bukannya meminta maaf malah melakukan pemukulan terhadap korban,” ujarnya.

Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka memar di bagian rahang kiri.

“Mengakibatkan korban mengalami memar (bengkak) dan terasa sakit pada bagian rahang sebelah kiri,” jelas dia.

FRS ditangkap polisi pada Minggu (5/7) malam di rumahnya di kawasan Cipedak, Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan setelah video dugaan penganiayaan itu viral di media sosial.

Sebelumnya, Nurma membenarkan pelaku telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan di Polsek Jagakarsa.

“Sudah kita amankan diduga pelaku,” kata Nurma.

Kasus ini bermula dari video yang viral di media sosial pada Sabtu (4/7). Korban mengaku dipukul saat melintas di tengah kemacetan di kawasan Jagakarsa.