Awal Mula Polisi Bongkar Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi

25 November 2024 12:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tampang para tersangka terkait kasus judi online Komdigi. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tampang para tersangka terkait kasus judi online Komdigi. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi mengungkap awal mula terungkapnya kasus judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi (Komdigi).
ADVERTISEMENT
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, mengatakan pengungkapan kasus itu bermula ketika tim dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menemukan situs dengan nama Sultan Menang.
"Yang menawarkan berbagai permainan Sport, Slot, Casino, Virtual sport, Fishing, Lotre, dan adu ayam," kata dia dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (25/11).
Polisi kemudian menangkap seorang wanita berinisial NS dan dilakukan proses pengembangan. Akhirnya, polisi kembali menangkap menangkap dua orang lainnya berinisial BN dan A yang disebut merupakan bandar atau pemilik dari situs judi Sultan Menang.
Mobil mewah yang disita polisi terkait kasus judi online Komdigi. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Dari BN dan A, polisi kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengungkap keterlibatan pegawai Komdigi. Total, terdapat 24 orang termasuk pegawai di Komdigi yang ditangkap oleh polisi dalam pengungkapan itu.
ADVERTISEMENT
"Tim mengamankan BN dan A di Medan, yang diketahui bahwa BN dan A bersama-sama dengan J (DPO) merupakan bandar atau pemilik atau pengelola website perjudian," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, pegawai dan staf ahli di Komdigi ditangkap sebab menyalahgunakan wewenang. Mereka diberi wewenang untuk memblokir situs judi online tapi tak melakukan hal itu.
Tumpukan uang tunai dan lukisan yang disita polisi terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Salah seorang pegawai dari Komdigi yang belum disebut identitasnya mengatakan terdapat 1.000 situs judi online yang dijaga olehnya agar tak kena blokir dan 4.000 situs yang dilaporkan ke atasannya untuk diblokir.
Pelaku mengaku mendapatkan keuntungan senilai Rp 8,5 juta dari tiap situs judi online yang dijaga agar tak diblokir.