Ayah dari Bayi yang Diduga Tertukar di RSIJ Cempaka Putih Lapor ke KPAI

12 Desember 2024 19:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirut Rumah Sakit (RS) Islam Jakarta Cempaka Putih Jakarta Pusat Jack Pradono (kanan) bersama M.Rauf (tengah) bertemu untuk mediasi, Senin (9/12/2024). Foto: Instagram/ @rsijcempakaputih
zoom-in-whitePerbesar
Dirut Rumah Sakit (RS) Islam Jakarta Cempaka Putih Jakarta Pusat Jack Pradono (kanan) bersama M.Rauf (tengah) bertemu untuk mediasi, Senin (9/12/2024). Foto: Instagram/ @rsijcempakaputih
ADVERTISEMENT
Muhammad Rauf (27), ayah dari bayi yang diduga tertukar di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih, Jakarta Pusat, melapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Bayi tersebut sudah meninggal.
ADVERTISEMENT
Pendamping keluarga, Angel, mengatakan pihaknya minta KPAI turun tangan pada kasus ini untuk meninjau isi perjanjian yang telah ditandatangani oleh ayah dari bayi itu dengan pihak RSI Cempaka Putih.
Dalam perjanjian itu kedua pihak sepakat melakukan tes DNA. Masalah dituntaskan secara kekeluargaan tanpa melibatkan aparat hukum.
"Apa pun hasil tes DNA, entah positif atau negatif, si ayah korban tidak boleh melakukan tindakan hukum. Apa pun, akan diselesaikan secara kekeluargaan," kata Angel seperti dilansir Antara, Kamis (12/12).
Angel menyebutkan, dalam surat perjanjian itu disebutkan pihak ayah dari bayi tidak boleh melakukan tindakan hukum kepada pihak RS apa pun hasil dari tes DNA.
"Nah, itu aku keberatannya di situ. Makanya aku minta tolong sama KPAI, tinjau ulang itu perjanjian," ujar Angel.
ADVERTISEMENT

Biaya Tes DNA

Lalu, menurutnya, pihak RS juga sudah melanggar perjanjian yang sudah disepakati. Pada perjanjian itu pihak RS akan menanggung seluruh biaya tes DNA.
Namun, kenyataannya pihak RS meminta perusahaan tempat ayah dari bayi itu bekerja terlebih dahulu yang membiayai tes DNA. Setelah itu baru pihak RS akan mengganti biaya tes DNA yang dikeluarkan perusahaan tempat ayah dari bayi itu bekerja.
"Nah, jadi ternyata disuruh perusahaan dulu yang bayar, nanti diganti oleh rumah sakit," kata Angel.
Atas dasar itu, kata Angel, KPAI akan memanggil pihak RS untuk menjelaskan hal tersebut.
Sementara itu, Direktur Utama RS Islam Jakarta Cempaka Putih Jack Pradono Handojo dalam pernyataannya pada Kamis (12/12) siang menyatakan, pihak RSI akan membiayai tes DNA itu di mana pun orang tua bayi melakukan tes.
ADVERTISEMENT

Latar Belakang

Sebelumnya, Rauf menduga bayinya tertukar di RSI Cempaka Putih dan bayi tersebut dalam kondisi meninggal dunia.
RSI Cempaka Putih menyatakan siap memfasilitasi proses pemeriksaan tes DNA terkait adanya dugaan bayi yang tertukar dalam kondisi meninggal dunia.
Hal ini dikatakan Direktur Utama RS Islam Jakarta Cempaka Putih Jack Pradono Handojo usai melakukan mediasi dengan kedua orang tua yang bayinya meninggal dunia sehari setelah lahir.
"Alhamdulillah hari ini telah terjadi pertemuan dan kesepakatan dalam suasana yang penuh kekeluargaan. Intinya Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih akan memfasilitasi proses pemeriksaan tes DNA untuk menguak kebenaran," katanya pada Senin (9/12).