Ayah Korban Tegaskan Habib Bahar Suruh Anaknya Duel

kumparanNEWSverified-green

comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith berjalan keluar ruangan seusai menjalani sidang lanjutan di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung. Foto: Antara/Raisan Al Farisi
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith berjalan keluar ruangan seusai menjalani sidang lanjutan di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung. Foto: Antara/Raisan Al Farisi

Sidang kasus dugaan penganiayaan 2 remaja dengan terdakwa Habib Bahar bin Smith, turut menghadirkan ayah CAJ, Iman Santosa. Diketahui CAJ merupakan salah satu korban selain MKU.

Dalam kesaksiannya, Iman yang saat itu menemani CAJ di Pondok Pesantren Ta'jul Alawiyin, mengakui Habib Bahar meminta anaknya berduel dengan MKU.

Pernyataan Iman itu bermula saat hakim bertanya apakah ia ikut di Ponpes saat Habib Bahar diduga menganiaya CAJ.

"Bapak sendiri ada di sekitar situ?" tanya hakim Ketua Majelis Hakim Edison di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan, Kota Bandung, Kamis (21/3).

"Ada, nganter anak dan mengawal. Kebetulan saya juga ingin kenal dengan Habib Bahar," jawab Iman.

Iman menyebut, saat berada di Ponpes, ia diminta untuk menunggu di Majelis Ta'lim sementara anaknya diinterogasi Bahar. Di sana, Iman mengaku dihidangkan berbagai macam makanan dan minuman. Adapun tempatnya duduk dan anaknya hanya dipisahkan oleh gorden.

Iman mengaku tidak terlalu mendengar dengan jelas percakapan di antara anaknya dan Habib Bahar.

Namun kepada majelis hakim, Iman tak menampik menyaksikan anaknya berkelahi dengan MKU. Duel itu, kata Iman, atas permintaan Bahar.

Saksi MAK, duduk di kursi pemeriksaan pada sidang lanjutan Habib Bahar bin Smith, di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kota Bandung, Kamis (28/3). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

"Saya menyaksikan ketika anak saya diadu. Saya ingin tahu anak saya sampai di mana kemampuannya sebagai lelaki," kata Iman.

"Menang atau kalah?" tanya hakim Edison.

"Kalah Pak, karena kaku keduanya," jawab Iman.

"Siapa yang memerintahkan?" tanya Edison lagi.

"Habib Bahar," tutur Iman.

Kemudian, sambung Iman, ia diminta Habib Bahar untuk pulang sekitar pukul 15.00 WIB. Namun saat menyadari anaknya belum pulang hingga maghrib, dia memutuskan untuk kembali ke Ponpes. Ia pun melihat anaknya sudah botak.

"Habib Bahar menyuruh saya pulang jam 3. Setelah maghrib kok belum pulang. Lalu saya susulin dan di sana lihat anak saya sudah gundul," kata Iman.

Dalam kasus ini, Habib Bahar dan dua temannya, Agil Yahya dan Muhammad Abdul Basit, didakwa menganiaya CAJ dan MKU hingga babak belur di Pondok Pesantren Ta'jul Alawiyin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 1 Desember 2018.

Habib Bahar diduga menganiaya karena kesal CAJ telah berpura-pura sebagai dirinya di Bali. Dalam dakwaan, CAJ mengaku sebagai Habib Bahar atas perintah MKU.