Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Ayah Mary Jane Takut Nyawa Anaknya Terancam, Minta Bongbong Kabulkan Grasi
22 November 2024 13:53 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ayah dari Mary Jane Veloso, Cesar Veloso, mengajukan grasi kepada Presiden Filipina Ferdinand ‘Bongbong’ Marcos Jr, Kamis (21/11). Dia mengatakan jika grasi ditolak maka Mary Jane harus dibawa ke tempat aman.
ADVERTISEMENT
Mary Jane adalah terpidana mati kasus narkoba di Indonesia yang mendekam di LP wanita di Yogyakarta. Bongbong Rabu lalu mengumumkan Mary Jane akan dipulangkan ke Filipina. Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan pemulangan dilakukan skema transfer of prisoner.
Saat diwawancarai salah satu radio di Filipina Cesar mengaku dirinya diselimuti ketakutan mengenai keselamatan anak dan keluarganya sepulang Mary Jane ke Filipina.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada pak Presiden, tapi saya ingin menyampaikan harapan kami agar grasi dikabulkan. Biarkan dia langsung pulang ke rumah kami. Jangan paksa dia kembali lagi ke penjara,” ucap Cesar seperti dikutip dari Rappler.
“Tapi jika dia masih harus ditahan, maka saya harap keselamatannya dijamin. Saya harap dia dibawa ke tempat aman karena kami takut, sebagaimana Christina Sergio mengancam kami karena dia adalah bagian dari sindikat internasional,” sambung dia.
ADVERTISEMENT
Sergio adalah salah perekrut Mary Jane yang memfasilitasi perjalanan ke Yogyakarta pada 2010. Rekan Sergio, Julius Lacanilao adalah sosok memberikan koper berisi heroin yang dibawa ke Indonesia pada 2010 lalu.
Saat ini baik Sergio dan Lacanilao sudah dinyatakan bersalah atas perekrutan pekerja ilegal. Mereka menjalani hukuman penjara seumur hidup.
Meski demikian, Cesar menyatakan ketakutan mereka sindikat narkotika internasional terkait Sergio dan Lcanilao bisa saja membahayakan nyawa mereka sekeluarga termasuk Mary Jane.
Terkait grasi, pada Rabu kemarin Wamenlu urus Imigrasi Eduardo de Vega menegaskan, setibanya di Filipina Mary Jane tak akan langsung bebas.
Selain itu, de Vega belum bisa memastikan kapan Mary Jane pulang. Detail pemulangannya masih dibahas Kemlu dan Kementerian Hukum di Filipina.
ADVERTISEMENT
“Terkait dengan pemindahan Mary Jane Veloso dari pemerintah Indonesia ke Filipina, kami terikat untuk menghormati syarat-syarat yang ditetapkan untuk pemindahan tersebut, khususnya mengenai hukuman yang harus dijalani Mary Jane di Filipina, kecuali hukuman mati yang dilarang oleh undang-undang kami,” kata pernyataan bersama Kemlu dan Kementerian Hukum Filipina.
Live Update