Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Ayah Sultan Rif'at Diperiksa Polisi soal Laporan Terjerat Kabel Fiber Optik
24 Agustus 2023 23:26 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ayah Sultan Rif'at, Fatih, bersama kuasa hukumnya, Fazri Hasibuan, memenuhi pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya atas laporan kecelakaan terjerat kabel fiber optik yang menimpa anaknya. Keduanya dimintai keterangan selama sekitar 7 jam.
ADVERTISEMENT
"Total tadi ada sekitar 16 pertanyaan dan lebih ke arah terkait masalah kejadian kecelakaannya seperti apa. Jadi lebih ke arah klarifikasi terkait kronologis, penyebab dan seterusnya," ujar Fatih kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/8).
"Termasuk juga sumber-sumber data informasi yang kami miliki kami sudah sampaikan semuanya ke pihak penyidik," sambungnya.
Dalam kesempatan, Fazri mengatakan akan menyodorkan saksi yang dapat membuktikan bahwa kabel maut itu tidak dalam keadaan tinggi seperti klaim dari pihak PT Bali Towerindo Sentra Tbk.
"Saksi nanti juga akan kami sodorkan dan diperiksa penyidik, mungkin melihat bahwa posisi kabel saat itu tidak dalam keadaan tinggi. Dalam arti memang ada juntaian kabel milik Bali Tower tersebut," terang Fazri.
Sebelumnya, Sultan Rif'at mengalami kecelakaan akibat kabel fiber optik milik PT Bali Towerindo di Antasari, Jakarta Selatan, menjuntai pada awal Januari 2023 lalu.
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini, Rifat belum pulih dan tak bisa bicara, makan juga menggunakan bantuan selang.
Sultan juga mengalami malnutrisi akibat tak kunjung pulih untuk bisa makan dan minum. Malnutrisi ini pun berimbas ke masalah ginjal hingga hepatitis.
Adapun mediasi dilakukan di kantor Kemenko Polhukam setelah Mahfud MD menjenguk Sultan di RS Polri pada 4 Agustus lalu. Saat itu, ortu Sultan kemudian meminta Mahfud turut memediasi dengan Bali Tower. Mediasi pun akhirnya terlaksana.
Live Update