Ayah yang Lakukan KDRT di Jaksel Sudah 4 Bulan Tak Beri Nafkah

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Foto: Nugroho Sejati/kumparan

Seorang ayah berinisial RIS yang dilaporkan atas kasus dugaan KDRT terhadap kedua anaknya KR (10) dan KA (12) di Jakarta Selatan, ternyata sudah 4 bulan tidak memberikan nafkah kepada keluarganya.

Hal itu disampaikan oleh ibu korban, KE, melalui kuasa hukumnya, Muhammad Syafri Noer. Dia bilang RIS sudah tidak memberi nafkah kepada anak-anaknya sejak akhir Agustus lalu.

"Sejak akhir Agustus 2022, terlapor tidak menafkahi anak-anaknya sampai saat ini," kata Syafri dalam keterangannya, Kamis (22/12).

Syafri menilai, RIS tidak menjalankan kewajibannya sebagai kepala keluarga dengan baik.

Kasus ini kini sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Penyidik sudah menaikkan status perkaranya ke tingkat penyidikan.

Syafri mengatakan, klien bersama korban juga telah selesai menjalani pemeriksaan. Dirinya juga sudah menyerahkan beberapa barang bukti kekerasan ke penyidik.

instagram embed

"Terhadap klien kami telah dilakukan pemeriksaan dalam lidik dan kemarin sore di BAP dalam proses penyidikan oleh penyidik PPA Polres Metro Jakarta Selatan, beserta bukti-bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut," katanya.

Dirinya berharap, polisi bisa mengusut tuntas dugaan KDRT ini dan memberikan keadilan kepada korban dengan memberi hukuman pada pelaku.

"Mudah-mudahan di situ kan terbuka semua tuh akibat dari perbuatan dia itu apa yang dialami oleh si anak dan istrinya. Itu nanti yang akan menjadi pertimbangan penyidik akan perlu dilakukan penahanan penyidik. Kami harap penegakan hukumnya secara benar," pungkasnya.