Azis Syamsuddin Diduga Kenal Penyidik KPK AKP Stepanus Lewat Ajudan

23 April 2021 13:53 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua DPR Bidang Korpolkam Azis Syamsuddin. Foto: DPR RI
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPR Bidang Korpolkam Azis Syamsuddin. Foto: DPR RI
ADVERTISEMENT
Nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin turut disebut dalam kasus dugaan suap terhadap penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Politikus Golkar itu diduga yang memfasilitasi pertemuan Stepanus dengan Wali Kota Tanjungbalai Syahrial yang berujung suap.
ADVERTISEMENT
Azis Syamsuddin merupakan mantan Ketua Komisi III DPR ketika pemilihan Firli Bahuri cs menjadi Pimpinan KPK jilid V.
Muncul kemudian pertanyaan bagaimana seorang Wakil Ketua DPR bisa mengenal penyidik KPK berpangkat AKP itu. Diduga, ajudan Azis Syamsuddin yang mengenalkan kepada AKP Stepanus.
"Diduga kenal yang bersangkutan dari ajudan AZ yang juga anggota Polri," kata plt juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (23/4).
"Nanti akan didalami lebih lanjut pada tahap pemeriksaan di penyidikan," imbuhnya.
Dalam perkara ini, Penyidik KPK AKP Stepanus diduga menerima suap dari Wali Kota Tanjungbalai Syahrial. Suap yang diberikan diduga hingga Rp 1,3 miliar.
Wakil Ketua DPR Bidang Korpolkam Azis Syamsuddin. Foto: DPR RI
Perkara berawal ketika Azis Syamsuddin mempertemukan AKP Stepanus dengan Syahrial. Disebutkan bahwa pertemuan terjadi pada bulan Oktober 2020 di rumah dinas Wakil Ketua DPR di Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Saat itu, Azis Syamsuddin diduga mengenalkan Stepanus kepada Syahrial yang sedang bermasalah. KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai yang diduga melibatkan Syahrial.
Wali Kota Tanjungbalai H.M Syahrial. Foto: Pemkot Tanjungbalai
Syahrial diduga kenal dengan Azis Syamsuddin lewat koneksi partai. Sebab, Syahrial pernah menjadi Ketua DPRD Tanjungbalai lewat Golkar.
Dalam pertemuan itu, Syahrial meminta Stepanus membantu agar penyelidikan kasus yang melibatkannya tidak berlanjut alias dihentikan. Hal itu pun disanggupi Stepanus dengan meminta imbalan. Stepanus pun mengenalkan Syahrial kepada Maskur Husain, advokat yang disebut bisa membantu permasalahannya.
Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju digiring petugas untuk mengikuti konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021). Foto: Dhemas Reviyanto/Antara Foto
Diduga uang yang disepakati ialah sebesar Rp 1,5 miliar. Realisasinya diduga uang sudah diberikan sebesar Rp 1,3 miliar dalam 59 kali transfer.
Namun, kasus ini kemudian terungkap. Stepanus dan Maskur dijerat sebagai tersangka penerima suap dan langsung ditahan. Sementara Syahrial belum ditahan.
ADVERTISEMENT
Penyelidikan kasus di Pemkot Tanjungbalai pun sudah masuk tahap penyidikan. Sudah ada tersangka dijerat dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan itu. Namun, KPK belum mengumumkannya.
Terkait Azis Syamsuddin, kumparan sudah mencoba menghubunginya terkait dugaan keterlibatannya dalam perkara ini. Namun yang bersangkutan belum memberikan respons.
Saksikan video menarik di bawah ini: