Babak Baru Kasus Istri TNI Ditembak: Otaknya Suami Sendiri; Sewa 4 Pembunuh

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 7 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Empat tersangka penembakan istri TNI di Semarang, Sugiono alias Babi (36), Ponco Aji (26), Yono alias Sirun (45), Agus Santoso (43) dan satu orang penyedia senjata bernama Dwi Sulistiyo (37) saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda Jateng. Foto: Intan Alliva/kumparam
zoom-in-whitePerbesar
Empat tersangka penembakan istri TNI di Semarang, Sugiono alias Babi (36), Ponco Aji (26), Yono alias Sirun (45), Agus Santoso (43) dan satu orang penyedia senjata bernama Dwi Sulistiyo (37) saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda Jateng. Foto: Intan Alliva/kumparam

Kasus penembakan terhadap Rina Wulandari (34), istri dari Kopda Muslimin di Semarang menemukan terang. Dalang di balik penembakan itu tak lain merupakan suami korban yaitu Kopda Muslimin.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, Kopda Muslimin memerintahkan 4 pembunuh bayaran untuk membunuh istrinya demi wanita lain.

"Motif punya pacar lagi. Jadi ada 8 saksi yang kita periksa di antaranya pacarnya dan sudah kita lakukan pengamanan. Jadi mbelani (membela) pacarnya," ujar Luthfi.

Dia menjelaskan, Kopda Muslimin sempat mengajak pacarnya untuk kabur bersama. Namun, kekasih menolak dan dia langsung diamankan oleh tim gabungan.

"Yang bersangkutan (Kopda M) sempat lari tapi pacarnya tidak mau. Dia melakukan tindakan yang tidak patut dan melawan hukum," kata dia.

Personel Resmob Polrestabes Semarang berpakaian sipil membopong tersangka Sgn selaku eksekutor penembakan saat dihadirkan dalam konferensi pers kasus percobaan pembunuhan berencana istri anggota TNI AD. Foto: ANTARA FOTO/Aji Styawan

TNI-Polri Buru Keberadaan Kopda Muslimin

Sedangkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, Kopda Muslimin masih dinyatakan hilang sejak Selasa (19/7) atau sehari setelah penembakan terhadap istrinya.

Andika memastikan, tim gabungan dari TNI-Polri masih terus mencari keberadaan Kopda Muslimin. Eks KSAD ini mengatakan, Kopda Muslimin akan dijerat pasal berlapis salah satunya Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana.

"Jadi ini yang kita terus kejar tetapi juga kita sudah siapkan pasal-pasal semua yang relevan kita kenakan, bukan hanya pasal di KUHP, kemarin sudah saya sebut, Pasal 340, Pasal 53 Jo 340 tapi juga KUHP militernya supaya kita pastikan masalah ini ditangani secara proporsional," ucap Andika.

Andika mengatakan, memang belum ada informasi di mana keberadaan Kopda Muslimin. Namun ia memberikan jaminan cepat atau lambat keberadaan Kopda Muslimin dapat diketahui dan segera ditangkap.

"Kopda M yang ada di Semarang, yang dari Arhanud di Semarang ini memang belum ketemu tetapi yang jelas ini tidak akan berhenti. Kita juga sudah menghubungi berbagi macam pihak supaya kita bisa dapat info dan Polri pun juga punya mekanisme sendiri untuk mendapatkan info dari mana saja," tutup Andika.

Tampang Kopral Dua (Kopda) Muslimin, prajurit TNI yang diduga terlibat penembakannya istrinya sendiri di Kota Semarang. Foto: Kodam IV Diponegoro

Kopda Muslimin Bayar Rp 120 Juta ke 4 Orang untuk Tembak Istri

Empat pelaku penembakan itu bernama Sugiono alias Babi (36), Ponco Aji (26). Kemudian Yono alias Sirun (45), Agus Santoso (43) dan satu orang penyedia senjata bernama Dwi Sulistiyo (37).

"Kita berhasil amankan 5 orang tersangka. Babi dan Ponco mereka tim eksekutor menggunakan Kawasaki Ninja. Lalu tersangka atas nama Ponco dan Dwi pengawas yang menggunakan Honda Beat. Kita juga ungkap penyedia senjata. Sebelum kejadian dibeli dari tersangka Dwi senjata api dengan harga Rp 3 juta," ujar Luthfi.

Luthfi mengatakan, kasus ini bisa diungkap melalui metode Scientific Crime Investigation dan metode penyelidikan manual.

"Kita juga sudah melakukan penyitaan barang bukti termasuk motor, pakaian pelaku, dan satu pucuk senjata api rakitan yang digunakan sebagai sarana," jelas dia.

Personel Resmob Polrestabes Semarang berpakaian sipil membopong tersangka Spr selaku pengendara pengawas situasi lapangan saat dihadirkan dalam konferensi pers kasus percobaan pembunuhan berencana istri anggota TNI AD. Foto: ANTARA FOTO/Aji Styawan

Kelima orang tersangka ini merupakan suruhan suami korban Kopda Muslimin. Mereka diminta untuk membunuh Rina dengan bayaran total uang Rp 120 juta.

"Korban dibawa ke rumah sakit lalu suami korban menelpon eksekutor dan mereka melalukan transaksi di minimarket dan diberikan uang Rp 120 juta sebagai kompensasi. Mereka melakukan secara bersama-sama," ungkap Luthfi.

"Modusnya yaitu penembakan dengan senjata api. Motif mendapatkan upah dari suami korban," lanjut Luthfi.

Uang ratusan juta itu kemudian dibagikan kepada 4 pelaku yang bertugas di lapangan.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi (kiri) bersama Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memberikan keterangan pers kepada awak media dalam konferensi pers kasus percobaan pembunuhan berencana istri anggota TNI AD. Foto: ANTARA FOTO/Aji Styawan

4 Kali Kopda Muslimin Ingin Bunuh Istri

Percobaan pembunuhan yang dilakukan Kopda Muslimin terhadap istrinya ternyata sudah direncanakan sampai empat kali. Berdasarkan penyidikan, prajurit TNI yang bertugas di Yonarhanud Semarang itu meminta tersangka eksekutor penembakan bernama Sugiono alias Babi (36) untuk menghabisi istrinya tak kurang dari 4 kali.

Ahmad Luthfi mengatakan, sebelum penembakan terjadi, Muslimin telah memerintahkan Sugiono alias Babi untuk meracun, membunuh, dan menyantet istrinya. Namun, rencana itu gagal.

"Salah satu pelaku mengatakan bahwa suami korban telah memerintahkan saudara Babi tidak hanya melakukan penembakan. 1 bulan yang lalu dia sudah memerintahkan Babi untuk meracun istrinya. Lalu pura-pura mencuri dan membunuh istrinya. Lalu ada juga santet. Ini masih kita dalami. Yang jelas targetnya istrinya mati," kata Luthfi.

Luthfi tak menyebut jenis racun apa yang hendak diberikan ke Rina pada saat itu. Yang pasti, kata Lutfhi, motif asmara menjadi alasan Kopda Muslimin untuk membunuh istrinya sendiri.

Penembakan akahirnya dikajukan pada Senin 18 Juli 2022. Rina ditembak 2 kali oleh komplotan itu atas perintah Kopda Muslimin. Bahkan tragisnya, Muslimin meminta eksekutor untuk benar-benar membunuh istrinya.

"Tanggal 18 Juli 2022 hari Senin pukul 08.00 mereka sudah melakukan pematangan TKP. Lalu pukul 11.38 kegiatan penembakan, korban diikuti saat jemput anaknya oleh saudara babi. Tembakan pertama tidak kena lalu dapat instruksi lagi dari suami agar dilakukan penembakan yang kedua. Dua proyektil kita amankan," kata Luthfi.

kumparan post embed

Jenderal Dudung: Kopda Muslimin Kemungkinan Lari ke Luar Jawa

KSAD Jenderal Dudung Abdurachman memastikan Kopda Muslimin akan mendapatkan hukuman setimpal sebagai dalang penembakan terhadap Rina Wulandari.

"Kita transparan kalau betul melanggar akan kita hukum seberat-beratnya," ujar Dudung.

Dudung menyebut, TNI bersama polisi tengah fokus mencari keberadaan Muslimin. Prajurit TNI yang bertugas di Yonarhanud Semarang itu diduga kabur ke luar Jawa.

"Oknum suaminya masih dalam proses pencarian. Saya sudah perintahkan Pangdam [Diponegoro] untuk koordinasi dengan Polda [Jateng]. Kemungkinan suami korban lari keluar Jawa," jelas dia.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi didampingi Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman dan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dalam jumpa pers kasus penembakan istri TNI di Semarang. Foto: Intan Alliva/kumparan

Kronologi Kopda Muslimin Rencanakan Tembak Istri dengan Sewa Pembunuh Bayaran

Ahmad Luthfi memaparkan kronologi kasus penembakan itu dalam jumpa pers di Semarang, Senin (25/7). Berikut kronologi lengkap mulai dari perencanaan, eksekusi, dan peran Kopda Muslimin dalam kasus ini :

Jumat, 15 Juli 2022

19.00 WIB

Tersangka Sugiono alias Babi bertemu dengan Dwi Sulistyo, tersangka lain, terkait transaksi senjata di kos Sugiono.

Senin 18 Juli 2022

08.00 WIB

Para pelaku mematangkan perencanan penembakan dan aksi dipandu oleh Kopda Muslimin.

Pukul 11.38 WIB

Para pelaku membuntuti korban saat menjemput anak dari sekolah

Pukul 11.47.33 WIB

Pelaku menembak korban dengan jarak 1 meter ke arah perut korban sebelah kiri dan tembus ke arah kanan.

Pukul 11.47.57 WIB

Setelah mendapatkan informasi dari Kopda Muslimin bahwa korban masih hidup, pelaku kemudian putar balik untuk menembak korban kedua kalinya. Tembakan dari jarak 2-3 meter itu mengenai perut korban dan proyektil bersarang di perut.

Pukul 11.48 WIB

Setelah melakukan penembakan, para pelaku berpencar dan menuju rumah di daerah Sayung, Kabupaten Demak. Usai penembakan, Kopda Muslimin membawa korban ke RS Hermina Semarang

Pukul 15.00 WIB

Tersangka yang bernama Ponco dan Sugiono menemui Muslimin di Indomaret samping RS Hermina untuk meminta upah sebesar Rp 120 juta.

Dalam kronologi yang ditampilkan dalam jumpa pers di Polda Jateng Senin (25/79 itu juga terungkap Kopda Muslimin meminta tim eksekutor untuk menembak istrinya kembali, lantaran pada tembakan kedua korban tidak juga tewas. Namun, perintah menembak korban kali ketiga itu diabaikan oleh pelaku.

Petugas gabungan TNI-Polri saat melakukan olah TKP lanjutan kasus penembakan istri TNI di Kota Semarang. Foto: Intan Alliva/kumparan

Istri Kopda Muslimin Belum Bisa Bicara

Jenderal Dudung Abdurachman menjenguk Rina Wulandari di RSUP dr Kariadi Kota Semarang. Dudung mengatakan, belum bisa berkomunikasi dengan Rina karena sedang tidur usai diberi obat.

"Tadi saya lihat korban sedang tidur, jadi tidak bisa komunikasi karena dipasang ventilator," ujar Dudung.

" Saya sangat prihatin dan berharap ibu Rina Wulandari bisa segera pulih dan beraktivitas seperti sedia kala," lanjut dia.

Dudung telah bertemu dengan tiga orang anak korban. Ia berjanji akan terus memantau keadaan dan kondisi mereka.

"Tadi langsung ketemu anak-anaknya ada tiga. Yang paling kecil saya lihat kurang lebih 4 bulan. Akan kita pantau," jelas dia.

Dudung menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang ikut membantu korban. Termasuk Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi yang terus memantau anak-anak Rina.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman menjenguk Rina Wulandari (34) anggota Persit TNI AD yang menjadi korban penembakan di RSUP dr Kariadi Kota Semarang. Foto: TNI AD
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman menjenguk Rina Wulandari (34) anggota Persit TNI AD dan keluarga yang menjadi korban penembakan di RSUP dr Kariadi Kota Semarang. Foto: TNI AD
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman menjenguk Rina Wulandari (34) anggota Persit TNI AD dan keluarga yang menjadi korban penembakan di RSUP dr Kariadi Kota Semarang. Foto: TNI AD
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman menjenguk Rina Wulandari (34) anggota Persit TNI AD dan keluarga yang menjadi korban penembakan di RSUP dr Kariadi Kota Semarang. Foto: TNI AD

Sementara dokter yang menangani RW, Erik Prabowo, mengatakan, korban sempat dirawat di RS Hermina sebelum dirujuk ke RSUP Kariadi pada Sabtu (23/7) pukul 08.30 WIB.

"Lalu hari minggu malam kemarin dilakukan operasi 2,5 jam. Habis operasi kita harus menilai, akibat operasi ini menimbulkan kondisi pasien cukup berat. Masuk infeksi berat, sudah kita tangani tadi malam, sudah kita berikan antibiotik yang baik. Sejauh ini kondisi baik, stabil, kontaknya baik," ungkap Erik.

Ia menyebut, akibat tembakan itu, organ dalam korban banyak mengalami luka.

"Organnya cukup banyak yang cedera. Semalam itu operasi menuntaskan operasi stabilisasi dari RS Hermina," kata Erik.