Babak Baru Penegakan Hukum Soal Isu Ijazah Jokowi

10 Mei 2025 7:09 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto saat dijumpai di Bareskrim Polri, Jumat (9/5/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto saat dijumpai di Bareskrim Polri, Jumat (9/5/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
Adik Ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto, mendatangi Bareskrim Polri. Dia membawa langsung dokumen ijazah Jokowi untuk diperlihatkan kepada penyidik.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan, Jumat (9/5), Wahyu tiba di Bareskrim sekitar pukul 09.30 WIB. Ia tiba bersama salah satu kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.
"Semua kita bawa [ijazah Jokowi dari jenjang sekolah hingga kuliah], tapi nanti teknisnya kita belum tau. Jadi kita tunggu lah hasilnya," tutur Yakup kepada wartawan.
Wahyudi datang langsung dari Solo, mewakili Jokowi yang mereka nilai tidak perlu hadir langsung mengantarkan dokumen tersebut.
"Karena kan tentunya dokumen sensitif ya, jadi enggak mungkin dikirim pake kurir kan, Jadi diberikan kepada pihak yang dipercaya oleh Pak Jokowi langsung untuk membawa itu dokumennya," tutupnya.
Dokumen itu tidak ditunjukkan langsung ke wartawan. Yakup mengatakan lihat nanti perihal teknis apakah dokumen itu boleh ditunjukkan atau tidak.
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi saat ini tengah bergulir penyelidikannya di Bareskrim Polri. Perkara itu dilaporkan pada bulan Desember 2025 oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Rektor hingga Dekan UGM Digugat
Rektor UGM Prof Ova Emilia akhirnya temui Aliansi Mahasiswa UGM yang berkemah di halaman Balairung UGM. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Pimpinan Universitas Gadjah Mada (UGM) yakni Rektor UGM Prof Ova Emilia, para Wakil Rektor UGM, Dekan dan Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM, hingga IR Kasmojo digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman terkait ijazah Jokowi.
Para pimpinan UGM itu digugat oleh orang yang bernama IR H Komardin SH MH. Gugatan ini bernomor perkara 106/Pdt.G/2025/Pn Smn.
Klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum. Gugatan didaftarkan 5 Mei lalu.
Humas Pengadilan Negeri Sleman (PN Sleman) Cahyono membenarkan gugatan ini.
"Njih benar (gugatan tersebut terkait ijazah Jokowi)," kata Cahyono dikonfirmasi, Jumat (9/5).
ADVERTISEMENT
Cahyono mengatakan penggugat yakni Komardin merupakan advokat yang beralamat di Makassar.
"(Penggugat) advokat/pengamat sosial. (Asalnya) Makassar," terangnya.
Agenda selanjutnya menurut Cahyono adalah pemanggilan para pihak.
"Sekarang agenda masih pemanggilan para pihak," tuturnya.
Sementara itu Sekretaris UGM Andi Sandi membenarkan UGM telah menerima informasi kampusnya digugat.
"Salinannya sudah kami terima. Tapi masih kami pelajari gugatannya," kata Andi Sandi melalui sambungan telepon.
Keluarga Jokowi Serahkan Ijazah SMA & UGM ke Bareskrim untuk Diuji Forensik
Adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto usai menyerahkan ijazah SMA dan kuliah milik kakak iparnya ke Bareskrim Polri, Kamis (9/5/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Adik ipar mantan presiden Jokowi, Wahyudi Andrianto, telah selesai menyerahkan dokumen ijazah Jokowi terkait proses penyelidikan yang tengah dilakukan Bareskrim Polri.
Wahyudi — yang merupakan adik Iriana — bersama kuasa hukum keluarga, Yakup Hasibuan, keluar dari Bareskrim sekitar pukul 11.09 WIB usai menyerahkan berkas tersebut ke penyidik. Mereka datang pada pukul 09.30 WIB.
ADVERTISEMENT
Jokowi tak hadir langsung karena perintah kepolisian hanyalah mengirimkan dokumen ijazah tersebut untuk diperiksa.
"Surat permintaannya itu per tanggal 6 Mei, untuk datang hari ini, untuk menyerahkan dokumen tersebut," ujar Yakup kepada wartawan di gedung Bareskrim, Jakarta, Jumat (9/5).
Kepolisian meminta dokumen itu karena Jokowi menjadi terlapor dalam pengaduan yang dibuat oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang diketuai Eggi Sudjana.
"Jadi ini sedikit berbeda dari yang kita laporkan di Polda Metro Jaya. Kalau di Polda Metro Jaya itu Pak Jokowi sebagai pelapor, di sini itu (Bareskrim) Pak Jokowi sebagai terlapor. Jadi yang dilaporkan Pak Jokowi dan ijazahnya yang seakan-akan dituduh palsu," terang Yakup.
Bareskrim Ambil Sampel 7 Ijazah Rekan Jokowi di Jateng: untuk Pembanding
ADVERTISEMENT
Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Bareskrim Polri mendatangi Polresta Surakarta, Jawa Tengah, untuk mengambil sampel tujuh ijazah rekan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Nantinya ijazah ini akan menjadi salah satu bukti untuk membandingkan keaslian ijazah Jokowi.
Pengambilan sampel ini menindaklanjuti adanya aduan masyarakat Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) terkait isu ijazah palsu Jokowi di Polda Metro Jaya.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan pihaknya selama satu bulan di Solo dan Yogyakarta untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
"Kami ke Solo dan Yogyakarta untuk ambil sampel pembanding. Ini jadi salah satu kegiatan penyelidikan cari sampel pembanding, untuk uji labfor,” ujar Rahardjo di Polresta Surakarta, Kamis (8/6).
Dia mengatakan, ada tujuh sampel yang diambil sebagai pembanding baik ijazah kuliah dan SMA. Sampel itu diambil dari rekan Jokowi saat kuliah di UGM dan SMAN 6 Solo.
ADVERTISEMENT
“Dari sampel rekan Jokowi saat di SMA dan kuliah ini akan kita jadikan uji pembanding dilaksanakan uji labfor Polri,” kata dia.
Bareskrim Polri, kata dia, dalam kegiatan ini juga melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 31 saksi. Mereka berasal dari teman kuliah hingga pihak masyarakat yang mengadukan untuk diklarifikasi.