Bachtiar Nasir Minta Pemerintah Dengarkan FPI soal Khilafah

2 Desember 2019 10:35 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bachtiar Nasir di Ijtima Ulama 3 di Hotel Lorin, Sentul, Bogor, Rabu (1/5/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bachtiar Nasir di Ijtima Ulama 3 di Hotel Lorin, Sentul, Bogor, Rabu (1/5/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah belum juga mengeluarkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) untuk Front Pembela Islam (FPI). Salah satu hal yang paling mengganjal, yakni adanya klausal 'khilafah islamiah' dalam AD/ART FPI.
ADVERTISEMENT
Tokoh Penggerak 212 ustaz Bachtiar Nasir menilai ada kesalahpahaman dalam membaca hal itu. Karena itu, perlu dialog antara pemerintah dengan FPI guna menjelaskan kesalahpahaman itu.
"Kalau menurut saya, tuduhan terhadap FPI itu tidak proporsional tentang adanya khilafah. Khilafah versi FPI tentu berbeda. Saya kira, dengan dialog langsung, mendengarkan langsung apa yang disebut khilafah oleh FPI," kata Bachtiar usai Reuni 212 di Monas, Jakarta, Senin (2/12).
Bachtiar Nasir di Ijtima Ulama 3 di Hotel Lorin, Sentul, Bogor, Rabu (1/5/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Untuk itu, Bachtiar meminta adanya pembicaraan dan dialog khusus untuk membahas hal itu. Tak hanya soal kata khilafah, tapi bagian lain AD/ART FPI.
"Apa NKRI bersyariah dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangganya, saya kira tak akan ditemukan apa yang akan ditemukan apa yang dituduhkan. Sebab komitmen FPI terhadap NKRI dan Pancasila sudah jelas," tutur dia.
Anggota FPI saat mendemo Basuki Tjahaja Purnama di Jakarta pada 10 November 2014. Foto: AFP/ADEK BERRY
Bachtiar tahu betul bagaimana FPI bergerak. Karena itu, dia menilai pemerintah kurang tepat melihat FPI hanya dari satu sisi.
ADVERTISEMENT
"Salah dan saya harap pemerintah bisa berdialog langsung dengan pihak FPI," ucap dia.