Bachtiar Nasir: Tuduhan terhadap HTI Kurang Kuat Dasarnya

kumparanNEWSverified-green

clock
google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ustaz Bachtiar Nasir, ketua koalisi. (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ustaz Bachtiar Nasir, ketua koalisi. (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)

Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menolak gugatan pembubaran ormas oleh pemerintah yang diajukan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Ustaz Bachtiar Nasir yang mengetahui kabar tersebut menilai, dasar pengadilan menolak gugatan HTI, kurang kuat.

"Yang saya pribadi, tuduhan terhadap HTI kurang kuat dasarnya. Lebih kepada sikap-sikap sentimen, tidak didasari oleh bukti-bukti yang setelah dipersidangkan, ternyata bukti-bukti yang diajukan pemerintah tidak kuat," ujar Bachtiar dalam jumpa pers di Sofyan Hotel, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (7/5).

Penggagas Alumni Gerakan 212 ini berharap, putusan PTUN itu betul-betul menegakkan prinsip keadilan terhadap HTI.

Aksi massa HTI di depan PTUN. (Foto: Dok. HTI)
zoom-in-whitePerbesar
Aksi massa HTI di depan PTUN. (Foto: Dok. HTI)

"Ya, kita coba musyawarah lagi, cari tahu lagi. Kita kumpulkan informasi lagi soal ini. Agar tidak berdmpak pada ormas-ormas lain dengan tuduhan selama ini," kata dia.

Bachtiar berpesan supaya eks anggota HTI untuk menggunakan hak hukum dan politiknya jika ingin melakukan banding atau pembelaan. Karena, menurut Bachtiar, kalau ingin kuat harus bergerak di jalur hukum dan jalur politik karena masalah ini sangat politis.

"Masalah ini lebih kepada politik dari pada hukumnya. Nuansa politik jauh lebih kental. Kalau HTI tidak memanfaatkan hak-hak politiknya di Indonesia, dia berat," ungkap Bachtiar.

Majelis hakim PTUN yang dipimpin Tri Cahya Indra Permana memutuskan menolak gugatan HTI, Senin (7/5). Dalam pertimbangannya, hakim menilai HTI berusaha menyebar ideologi khilafah islamiyah yang bertentangan dengan sila ke-3 Pancasila.

Negara-negara yang melarang Hizbut Tahrir (Foto: Bagus Permadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Negara-negara yang melarang Hizbut Tahrir (Foto: Bagus Permadi/kumparan)