Bahas Anggaran 2026, BKN Curhat Tak Punya Anggaran Jalankan Program Prioritas
15 September 2025 16:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
Bahas Anggaran 2026, BKN Curhat Tak Punya Anggaran Jalankan Program Prioritas
BKN tahun 2026 bekerja dengan anggaran Rp 639,4 miliar.kumparanNEWS

ADVERTISEMENT
Komisi II DPR RI menggelar rapat pembahasan Rencana Kerja Anggaran dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Senin (15/9).
ADVERTISEMENT
Dalam rapat itu Kepala BKN Zudan Arif Fakrullah mengatakan lembaganya tidak memiliki anggaran untuk menjalankan program-program prioritas nasional pada 2026. Sebab pagu anggaran yang diterima BKN hanya sebesar Rp 639,4 miliar.
Zudan mengatakan anggaran ini hanya cukup untuk belanja pegawai dan operasional.
“Sekretariat kegiatannya sudah nol, Deputi 1 nol, Deputi 2 nol, Deputi 3 nol, Deputi 4, kemudian pusat-pusat dan sekretariat BP ASN serta kantor regional untuk kegiatan nol. Ini tersisa untuk belanja operasional dan belanja pegawai,” kata Zudan saat rapat.
Padahal, menurut Zudan, lembaganya memiliki peran besar untuk mengelola 5,4 juta aparatur sipil negara (ASN) di seluruh Indonesia. Belum lagi adanya perkiraan tambahan juta ASN baru pada akhir 2025.
ADVERTISEMENT
“Dengan jumlah ASN yang besar, tata kelola yang kita lakukan tentu membutuhkan daya dobrak lebih besar, termasuk dukungan anggaran, infrastruktur, dan teknologi,” ujarnya.
Zudan menjelaskan jika anggaran lembaganya tidak ditambah maka bisa berdampak pada proses seleksi CPNS. Layanan publik juga berisiko terganggu jika infrastruktur BKN tidak didukung anggaran tambahan.
“Bila data center tidak bisa operasional, CAT di 36 unit itu tidak bisa beroperasi dengan baik, tentu seleksi CPNS akan terganggu semuanya. BKN-nya juga harus kita perkuat,” ucapnya.
Untuk itu Zudan mengatakan pihaknya sudah mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 500 miliar untuk 2026. Ia berharap Komisi II DPR bisa mendukung tambahan dana ini.
“Kami berharap di kesempatan yang akan datang pintu bisa dibuka kembali. Karena dari pemerintah banyak program nasional yang diberikan ke BKN,” jelas Zudan.
ADVERTISEMENT
