Bajak Siaran Pertandingan FIFA World Cup U-17, Youtuber Rusli Ditangkap Polisi

15 Desember 2023 13:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi hak cipta. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi hak cipta. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Jawa Barat (Jabar) Rusli ditangkap polisi di rumahnya di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Rusli merupakan pelaku pembajakan konten atau streaming online ilegal konten siaran FIFA World Cup U-17.
ADVERTISEMENT
Penangkapan Rusli berawal dari laporan pemilik platform Vidio (PT. Vidio Dot Com) sebagai pemegang hak siar pertandingan FIFA World Cup U-1 ke Polda Jabar. Laporan terkait aktivitas pembajakan konten milik Vidio oleh Rusli dan disiarkan secara ilegal di platform Youtube.
Rusli ditangkap 6 Desember 2023 sekitar pukul 14.00 WIB. Pemilik akun Rusli ID ini mengaku melakukan pembajakan dengan motif ekonomi untuk meraup keuntungan finansial dari Youtube. Rusli dijerat dengan UU ITE.
Konten-konten bajakan yang diunduhnya dari Kepulauan Riau ini bisa ditonton se-Indonesia, dan saat penemuan konten ilegal tersebut di area Jawa Barat, tim Anti Piracy Vidio langsung melaporkan kasus ini ke Polda Jabar.
Pihak kepolisian memfasilitasi perdamaian mediasi antara tersangka Rusli dan pelapor PT. Vidio Dot Com. Vidio pun sepakat untuk berdamai karena Rusli mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, sehingga pemilik akun dengan lebih dari 1 juta follower ini pun tidak ditahan namun dikenakan wajib lapor.
ADVERTISEMENT
“Polda Jawa Barat melalui penindakan kasus pembajakan konten ini juga ingin turut mengedukasi masyarakat bahwa aksi streaming konten ilegal sangat merugikan baik itu pemilik platform legal maupun semua pihak yang terlibat dalam pembuatan konten tersebut yang dilindungi oleh hak cipta,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Polisi Deni Okvianto dalam rilis yang diterima kumparan, Jumat (15/12).
Sementara itu, Gina Golda Pangaila selaku SVP Legal and Anti Piracy Vidio berharap penangkapan ini ke depannya bisa sebagai langkah mitigasi dan membuat masyarakat tidak melakukan aksi serupa,
“Vidio akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak dan konsisten mendorong pertumbuhan industri ekonomi kreatif dan ekonomi digital di Indonesia," katanya.
Dia berharap aksi tanggap yang dilakukan pihak Polda Jabar ini bisa menjadi langkah awal dan dapat memberi efek jera terhadap para pelaku pembajakan konten.
ADVERTISEMENT
“Vidio turut mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberantas aksi pembajakan dan pelanggaran hak intelektual, dengan membuka layanan laporan melalui [email protected]," ucap Gina.