Balada Burung Pipit di Sleman, Petani Resah dan DPRD Siap Kucurkan Ratusan Juta

Pegiat konservasi mengecam langkah DPRD Sleman mendorong anggaran pembuatan jaring di sawah untuk menangkap burung pipit atau emprit menimbulkan polemik. Anggaran yang siap dikucurkan hingga ratusan juta rupiah.
Langkah tersebut dianggap dapat kesehatan ekosistem jika tidak terkontrol.
Namun, para petani di Sleman mengungkapkan bahwa hama burung pipit ini amat menyusahkan. Mereka pun mengaku mendukung langkah dewan tersebut.
"Kami mempunyai pendapat bahwa burung emprit sangat merugikan petani. Burung emprit memakan bulir padi yang masih muda," kata Ketua Forum Petani Kalasan, Janu Riyanto dikonfirmasi, Kamis (25/3).
Dia mengatakan petani kehilangan hasil panen yang tidak sedikit karena hama burung pipit. Tak jarang mereka harus terus menerus menunggu di sawah agar padi tak dimangsa burung pipit.
"Petani untuk menghalau harus merugi waktu guna menunggu pagi hingga sore padi yang belum masak. Saat ini burung emprit sudah di atas ambang batas kasihan petani keluar biaya banyak untuk bisa panen," katanya.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sidomulyo Jumeni. Menurutnya burung pipit jauh lebih ganas dibanding tikus saat menyerang padi.
"Wong tikus itu sebenarnya tidak makan cuma merusak. Yang makan justru emprit, kalau pipit itu malah makan," katanya.
Dia menjelaskan bahwa populasi burung pipit ini tidak akan habis meski dijaring. Pasalnya ketika ada satu burung pipit yang terkena jaring, kawanan burung lain tidak akan melintas ke jaring tersebut.
"Nanti habitat burung pipit tidak akan habis. Burung pipit juga punya indra nanti kalau rombongannya sudah kena jaring yang lain tidak mau hinggap di situ. Habitat masih ada, kalau dipasang jaring nanti cuma berkurang secara alam masih nanti. Taruhlah ada 1.000, yang terjaring paling hanya 300 atau 40 persennya," ujarnya.
Sementara soal metode orang-orangan sawah, menurutnya sudah tak efektif lagi. Dalam satu dua hari setelah orang-orangan sawah dipasang, burung pipit sudah tidak takut lagi.
Sebelumnya, Yayasan Wahana Gerakan Lestari Indonesia (Wagleri) di Moyudan Sleman mengecam langkah DPRD Sleman yang mendorong anggaran pembuatan jaring di sawah untuk menangkap burung pipit atau emprit. Rencana tersebut dianggap langkah mundur dalam upaya melindungi keanekaragaman hayati dan menjaga kesehatan ekosistem.
Hanif Kurniawan Ketua Pengurus Wagleri menyayangkan kebijakan soal penangkapan burung pipit tidak didasari kajian ilmiah. Jika tanpa kajian, bukan tidak mungkin akan mengulang kesalahan pemerintahan China era Mao Zedong yang membasmi jutaan burung.
"Jadi kebijakan yang saat ini ada tentang pembasmian emprit itu tidak didahului oleh kajian secara ilmiah. Kajian ekologisnya seperti apa kan tidak ada. Apakah kita mau mengulang kebodohan kebijakan Mao Zedong di China kan gitu," kata Hanif dihubungi wartawan, Kamis (25/3).
Menurutnya, alangkah bijaknya para dewan menggandeng pakar agar tidak salah langkah. Terlebih di Yogyakarta terdapat banyak kampus dengan fakultas biologi, kedokteran hewan, kehutanan, hingga pertanian yang baik.
"Nah ini tahu-tahu dewan seperti itu," ujarnya.
Terkait hal ini, Hanif pun sudah mengirim surat ke dewan. Dia berharap bisa berdiskusi dan memaparkan solusi ekologis terbaik seperti apa.
"Jangan sampailah kemudian dengan nama besar Jogja dengan kota pelajar ilmu pengetahuan dan kampusnya yang sangat banyak membikin kebijakan seperti itu," ujarnya.
