Balai Taman Nasional Komodo Tindak Tegas Pelaku Wisata yang Nyalakan Petasan
ยทwaktu baca 4 menit

Aksi wisatawan yang mengancam habitat hewan langka kembali terulang. Rekaman yang beredar di media sosial menunjukkan rombongan wisatawan menyalakan petasan di Pulau Kalong, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kawasan tersebut termasuk ke dalam zona perlindungan Taman Nasional Komodo. Tak hanya habitat bagi biawak komodo, taman nasional itu juga memiliki kalong besar. Spesies kelelawar pemakan buah itu berperan penting di kawasan hutan tropis.
Tanpa memikirkan konsekuensi, pelaku dikabarkan meledakkan petasan hingga tiga kali saat sejumlah kalong besar terbang dari gugusan hutan mangrove. Tindakan abai itu tentu mengganggu keutuhan ekosistem.
Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) lantas segera menindak tegas seluruh pihak yang terlibat pada Jumat (1/4). Mereka ialah wisatawan, pemandu wisata, agen perjalanan wisata, serta kapten dan anak buah kapal.
"Balai Taman Nasional Komodo menindak tegas oknum pelaku wisata yang menyalakan petasan di perairan Pulau Kalong Rinca Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Balai Taman Nasional Komodo," tulis pernyataan pada laman resmi Direktorat Jenderal Konservasi Sumer Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE).
BTNK meminta Ketua DPC HPI Kabupaten Manggarai Barat untuk memberikan sanksi terhadap pemandu wisata berinisial KM. Sebab, ia merupakan anggota himpunan tersebut.
Sanksi serupa turut diberikan kepada Kapal Motor Dirga Kabila yang membawa para wisatawan. Pihaknya juga memberikan surat teguran kepada PT. Bali Komodo selaku agen perjalanan.
Selain itu, BTNK mendesak otoritas terkait untuk mengambil tindak lanjut dalam proses hukum.
"Terdapat unsur kesengajaan pelanggaran, serta tidak memenuhi kewajiban memasuki kawasan tanpa izin melalui pembayaran PNBP, maka menyerahkan kasus ini kepada Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Wilayah Jabalnusra untuk menindaklanjuti proses hukum selanjutnya," sambung pernyataan Dirjen (KSDAE).
Para pelaku tak hanya menghadapi jeratan hukum. Seluruh pelaku wisata dan para wisatawan pun diberikan sanksi sosial. BTNK meminta mereka agar membuat pernyataan maaf atas aksinya melalui media sosial.
"Video ini dibuat semata sebagai efek jera agar kelak tidak ada wisatawan lain yang melakukan tindakan serupa di dalam kawasan Taman Nasional Komodo," lanjutnya.
Laporan mengenai aksi tersebut pertama diberitakan akun Twitter @KawanBaikKomodo. Unggahan itu mengecam tindakan para wisatawan yang disebutnya 'berkesadaran rendah'.
"Kelakuan wisatawan kita di kawasan konservasi. Ini kejadian di Pulau Kalong TN Komodo sore ini," cuit akun itu.
"Ancaman bagi komodo dan satwa penyertanya ternyata bukan hanya perizinan investasi yang digelontorkan KLHK dan Jokowi, tetapi juga perilaku wisatawan yang berkesadaran rendah," imbuhnya.
Saat berlibur di taman nasional, kelompok berjumlah 15 orang itu meminta petasan kepada agen perjalanan. Para wisatawan berniat merayakan ulang tahun salah seorang dari mereka. Pemilik biro wisata berinisial NMS kemudian memberikan sejumlah petasan.
NMS mengatakan, stok petasan itu memang telah ia simpan dari sisa perayaan tahun baru. Namun, ia tidak menyangka para wisatawan akan menyalakan petasan itu di perairan Pulau Kalong.
Pemandu wisata, KM, memberikan pernyataan serupa. KM mengaku kaget ketika mendengar suara ledakan petasan. Kendati demikian, BTNK menegaskan, ia tak seharusnya mengizinkan peserta membawa petasan sedari awal.
"Peristiwa ini terjadi karena adanya unsur kesengajaan pemandu wisata (guide) dengan inisial KM yang membiarkan dan mengizinkan wisatawan membawa serta petasan dalam rangkaian perjalanannya ke kawasan Taman Nasional Komodo," bunyi pernyataan Dirjen (KSDAE).
Tak hanya membahayakan satwa liar, para turis bahkan menerobos ke area wisata tanpa tiket masuk. Pada saat itu, rombongan tiba di Resort Padar Selatan untuk mendaki ke Puncak Padar Selatan.
Namun, Polisi Kehutanan Pemula yang bertugas menerima karcis meminta mereka untuk hengkang. Petugas bernama Agitha itu menambahkan, ia sempat memeriksa kelengkapan karcis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Tetapi, rombongan itu mengeklaim, mereka baru akan membeli karcis tersebut di esok hari.
"Berdasarkan pemeriksaan, diketahui bahwa kelompok wisatawan tersebut belum membeli karcis PNBP sejak kemarin memasuki kawasan Taman Nasional Komodo," ungkap Dirjen (KSDAE).
BTNK lalu mendesak pelaku wisata agar memaparkan informasi terkait kepada para wisatawan pula. Sebab, penyewa layanan mungkin tidak mengetahui jenis-jenis aktivitas yang dilarang di kawasan konservasi. Pihaknya tidak ingin insiden serupa terulang lagi di masa mendatang.
