Baleg DPR Sahkan RUU TPKS Besok Sebelum Dibawa ke Paripurna
ยทwaktu baca 3 menit

RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) telah memasuki tahapan sinkronisasi di Tim Sinkronisasi (Timsin) DPR. Ketua Panja RUU TPKS, Willy Aditya, menargetkan sinkronisasi dan harmonisasi RUU dapat selesai hari ini, sehingga dapat dibawa ke rapat pleno pengesahan tingkat I besok.
"Kita targetkan selesai hari ini karena ada 90 poin yang diharmonisasi dan disinkronisasi. Sejauh ini sudah selesai separuh. Sampai 42 dari 91. Separuh lah. Memang kita targetkan hari ini [selesai], kemarin kami koordinasi dengan pemerintah, rencananya plenonya besok. Jadi, ya, kita tuntaskan hari ini," kata Willy di Gedung DPR, Selasa (5/4).
"Karena takutnya kalau pleno hari ini barangnya belum jadi, kan, dia harus mengundang menteri. Keputusan Tingkat I. Kita usahakan besok siang pukul 13.00 WIB. Undangan sudah saya kirim, karena yang tanda tangan Wakil Ketua Bidang Korpolkam," imbuh dia.
Kemarin, Willy menyampaikan rapat pleno ditargetkan dilaksanakan hari ini. Namun, ia menerangkan rapat diputuskan diundur karena absennya tim ahli bahasa.
"Ini, kan, redaksional. Di Timus-Timsin tidak ada lagi perdebatan karena semata mengkonversi DIM jadi UU. Dan kami hadirkan ahli bahasa. Kemarin enggak datang, jadi rapatnya hanya sampai jam 4. Kalau ada sebenarnya kita hajar sampai kemarin malam. Kemarin, sih, saya coba, 'bisa enggak malam pleno?'" terang Willy.
"Ya, kata teman-teman besok lah. Deg-degan, masa kerja diuber-uber. Biar firm, ini mana yang tercicil kita periksa satu-satu biar tidak ada celah karena komplainnya mulai banyak juga. Teman-teman dapat banyak WA, statement dari organisasi yang mengeklaim dirinya penyelamat perempuan dan anak dan sebagainya untuk menggagalkan RUU TPKS," tambah dia.
Terkait rincian sinkronisasi, Willy menerangkan di antaranya membahas adopsi victim trust fund dari dana bantuan korban hingga pemakaian istilah kekerasan seksual berbasis elektronik.
"Apa tetap bahasanya itu. Tapi di harmonisasi tadi tetap sama, KSBE. Itu beberapa hal yang butuh ahli bahasa. UU, kan, memang tidak boleh pakai bahasa asing. Itu yang kemudian kita adaptasi. Progres hari ini lah, yang kita harap selesai," lanjut Willy.
Meski rapat pleno pengesahan Tingkat I mundur, Willy optimistis RUU TPKS bisa disahkan dalam rapat paripurna sebelum masa reses. Ia pun sudah berkirim surat dengan pimpinan DPR agar pengesahan RUU TPKS bisa diagendakan dalam rapat paripurna pada 14 April mendatang.
"Mundur sehari, tapi kita targetkan rapurnya masuk, ya, sebelum penutupan 14 April lah karena saya sudah bersurat. Kita tunggu Bamus terdekat, yang penting komunikasi sama pimpinan sudah ada untuk masuk ke rapur. Penutupan maksimal," ujar Willy.
"Secara informal belum [ada respons pimpinan], mungkin nanti kita coba lagi sambil buka puasa bareng. Kita tunggu. Prinsipnya hari ini Timus, insyaallah selesai karena ini sudah ditunggu publik. Minimal keputusan Tingkat I kita selesaikan di Baleg besok dan sambil tunggu pimpinan agendakan rapat paripurna," tandasnya.
