Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Baleg DPR Sepakati 41 RUU Prolegnas Prioritas Dibawa ke Paripurna
18 November 2024 23:50 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
Baleg DPR RI menggelar rapat panitia kerja bersama pemerintah pada Senin (18/11). Rapat membahas penyusunan Prolegnas RUU Tahun 2025-2029 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025.
ADVERTISEMENT
Pembahasan RUU Prolegnas berlangsung sebelumnya telah dilakukan oleh panitia kerja (panja) yang mencakup dari unsur DPR, DPD, serta perwakilan pemerintah. Setelah rapat panja selesai, kemudian hasil rapat panja tersebut dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Total ada 41 RUU yang menjadi prolegnas prioritas 2025. Sementara rancangan prolegnas RUU 2024-2029 sebanyak 178 RUU Prolegnas jangka menengah.
Jalannya pengambilan keputusan ini berjalan alot karena dari komisi ada yang mendesak agar diberi jatah lebih untuk mendorong UU agar menjadi prolegnas prioritas. Meski begitu, Baleg, delapan fraksi DPR, DPD, dan pemerintah menyepakati sejumlah prolegnas 2025.
“Apakah hasil penyusunan prolegnas prioritas 2025 dan prolegnas 2024-2029 dapat dilanjutkan sesuai peraturan perundang-undangan?” kata Ketua Baleg, Bob Hasan di ruang rapat Baleg, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/11).
ADVERTISEMENT
"Setuju" jawab para peserta rapat.
Setelah disetujui di Baleg, prolegnas tersebut akan dibawa ke Sidang Paripurna untuk disahkan.
Berikut daftar Prolegnas 2025
Komisi I
Komisi II
Komisi III
Komisi IV
Komisi V
Komisi VI
ADVERTISEMENT
Komisi VII
Komisi VIII
Komisi IX
Komisi X
Komisi XI
Komisi XII
Komisi XIII
ADVERTISEMENT
Baleg
ADVERTISEMENT
Pemerintah
DPD
ADVERTISEMENT