Pilu Balita di Karawang: Jadi Korban Bullying 2 Anak hingga Kelaminnya Luka

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
TKP kejadian penganiayaan balita di kolong rel kereta api, Desa Jomin Timur, Kotabaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Jumat (16/10). Foto: Pradya Tirta/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
TKP kejadian penganiayaan balita di kolong rel kereta api, Desa Jomin Timur, Kotabaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Jumat (16/10). Foto: Pradya Tirta/kumparan

Seorang balita laki-laki berusia 3 tahun di Kotabaru, Karawang, Jawa Barat, diduga dianiaya dua anak berusia 9 dan 13 tahun, Senin (12/10). Korban mengalami luka serius di alat kelamin dan sejumlah luka lain di tubuh.

Kasus ini dilaporkan ke polisi. Kedua anak yang diduga pelaku diamankan polisi.

Berikut rangkumannya:

Perundungan

Ilustrasi perundungan atau bullying. Foto: MIA Studio/Shutterstock

Menurut Kasatres PPA dan PPO Polresta Karawang AKP Herwit Yanita Bintari, kejadian berlangsung di kolong jembatan kereta api Simpang Jomin, Kotabaru. Sekitar pukul 15.00 WIB, korban yang sedang bermain menghampiri anak berusia 9 tahun yang tengah mencari ikan di saluran air. Anak berusia 13 tahun menyusul tak lama kemudian.

Polisi menyebut anak berusia 9 tahun mengajak anak berusia 13 tahun merencanakan perundungan terhadap korban. Keduanya mengambil gunting dan tusuk sate di rumah anak berusia 13 tahun. Sekitar pukul 17.40 WIB, mereka kembali ke lokasi dan menganiaya korban. Korban mengalami luka pukulan di wajah dan dada, cakaran di bahu, serta luka serius di alat kelamin, lalu dilarikan ke RS Siloam Purwakarta.

Kasus ini dilaporkan orang tua korban setelah menjenguk anaknya. Mereka terkejut dengan kondisi sang anak yang banyak luka.

Polisi sudah melakukan visum et repertum (VeR). Penyidik masih mendalami peran masing-masing anak.

kumparan post embed

Luka Korban Belum Pulih

Nenek korban berinisial T mengatakan cucunya mulai membaik dan sudah mau makan, tetapi lukanya belum pulih.

“Kalau makan sih udah mau. Ya tinggal itunya aja, kemaluannya aja yang belum itu,” kata T.

Sehari-hari korban memang lebih banyak menghabiskan waktu bersama neneknya. Korban kerap ikut neneknya bekerja karena masih membutuhkan pengawasan.

kumparan post embed

Menurut T, luka di organ vital itu masih bengkak dan berdarah, meski tidak banyak, setelah korban dioperasi. Berdasarkan penjelasan dokter, luka tusukan memengaruhi saluran kencing korban.

“Kalau kencing, ngejerit tuh. Nangis-nangis tuh, 'Sakit, sakit!' gitu. Kadang enggak mau pipis,” ujarnya.

Kakek korban berinisial Z mengatakan keluarga sempat kesulitan mendapat ruang perawatan di sejumlah rumah sakit sebelum akhirnya dibawa ke RS Siloam.

“Begitu ada keluhan sakit pada saat mau kencing, rasa ketakutan tinggi, dibawalah ke Siloam. Diterima, ditangani dengan bagus,” ujarnya.

kumparan post embed

Biaya Rp 14 Juta, Pemprov Jabar Menanggung

Keluarga korban sempat mengalami kendala terkait masalah biaya pengobatan yang mencapai Rp 14 juta.

“Biayanya sekitar kurang lebih Rp 14 juta, karena ada tindakan operasi, surgery, terus ada anestesinya, segala macam. Nah, itu kendalanya, jadi masih tertahan di rumah sakit, belum bisa pulang. Padahal sudah bisa untuk pulang,” kata kuasa hukum keluarga korban, Mira Widyawati, Jumat (16/10).

Namun, masalah itu dapat teratasi setelah Pemprov Jabar memastikan menanggung biaya pengobatan.

“Siap, sudah berkoordinasi. Pasien sudah pulang dan pembiayaan ditanggung Pemprov Jabar,” kata Kepala Dinas Kesehatan Jabar Raden Vini saat dikonfirmasi, Jumat (16/10).

kumparan post embed

Keluarga Salah Satu Anak Membantah

Orang tua anak berusia 13 tahun membantah anaknya terlibat. Sang ayah mengatakan anaknya tertidur di rumah sepulang sekolah dan berenang.

“Dia lagi tidur habis pulang sekolah, renang, mandi, langsung tidur. Capek katanya pulang. Bangun-bangun dibangunin adiknya jam 17.30 WIB. ‘Itu ada kejadian,’ katanya. Dikira tawuran,” kata sang ayah saat diwawancarai, Jumat (16/10).

Ia juga menyebut ada keterangan dari anak lain yang mengaitkan anaknya dengan peristiwa itu. Sang ibu mempertanyakan penanganan perkara terhadap anaknya.

“Anak saya enggak ada, tidur, posisi tidur bangun setengah 6 kok bisa anak saya dibawa jadi tersangka gitu,” kata sang ibu.

Menurut keluarga, anak itu kini berada di ruang Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang. Sang ibu mengaku mendengar kemungkinan rehabilitasi bagi anaknya.

“Akhirnya ada permohonan, akhirnya dia harus direhabilitasi, rehabilitasi 6 bulan,” ujarnya.

kumparan post embed