Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Balita yang Dianiaya Pacar Tantenya di Kramat Jati Akan Dimakamkan di Bengkulu
16 Desember 2023 11:01 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Insyaallah nanti setelah di autopsi akan di bawa bapaknya ke Bengkulu untuk dimakamkan di sana," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, Kompol Gunarto saat dihubungi kumparan, Sabtu (16/12).
Jenazah saat ini masih diautopsi untuk mencari tahu penyebab pasti kematian. Bocah malang itu dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (15/12) sore.
"Iya meninggal sore ini pukul 16.08 WIB sore ini," ujar Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Brigjen Pol Hariyanto saat dikonfirmasi, Jumat (15/12).
Untuk diketahui, HZ dititipkan ke tantenya SAB (17), oleh ibunya yang bekerja sebagai pekerja migran Indonesia di Malaysia. Ibu korban dengan suaminya disebutkan sudah berpisah dan sang ayah kini tinggal di Bengkulu.
Polisi sendiri sudah menahan Risqi dan menjeratnya dengan pasal berlapis. Dia terancam hukuman penjara selama 15 tahun.
ADVERTISEMENT
"Dimaksud dalam Pasal 76 c juncto Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHP. Ancamannya 15 tahun penjara," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Leonardus Simarmata di Mapolres Jakarta Timur, Selasa (12/12).