Bambang Pamungkas Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Dugaan Penelantaran Anak

10 Desember 2021 15:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemain sepak bola legendaris Indonesia. Foto:  Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pemain sepak bola legendaris Indonesia. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait kasus dugaan penelantaran anak yang dilakukan oleh Eks pesepak bola nasional, Bambang Pamungkas. Ia dilaporkan oleh seorang wanita bernama Amalia Fujiawati.
ADVERTISEMENT
“Saya ingin menyampaikan bahwa Polda Metro Jaya telah menerima laporan Polisi tekait kasus pelantaran anak. Pelapor atas nama Amalia Fujiawati,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/12).
“Penelantaran anak yang dilakukan oleh yang terlapor atas nama saudara Bambang Pamungkas atau BP,” lanjutnya.
Zulpan mengatakan, minggu depan akan dilakukan pemeriksaan terhadap Amalia sebagai saksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/12). Foto: Jonathan Devin/kumparan
“Laporan ini sudah diterima Polda Metro Jaya, akan dijadwalkan pemeriksaan kepada pelapor sebagai saksi pada tanggal 16 Desember. Jadi laporan sudah diterima, jadi minggu depan akan dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Bambang Pamungkas pensiun dari sepak bola pada tahun lalu setelah malang melintang bersama sejumlah klub Indonesia seperti Persija dan Pelita Bandung Raya. Ia kemudian meneruskan kariernya sebagai manajer Persija mulai Liga 1 2020.
ADVERTISEMENT

BP Juga Digugat ke PA Jakarta Selatan

Perseteruan antara Bambang Pamungkas dan Amalia Fujiawati tidak hanya di Polda Metro Jaya. Amalia juga sudah melayangkan gugatan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 18 Maret 2021.
Kala itu, Amalia menggugat Bambang Pamungkas terkait asal usul dan nafkah anak.
"Gugatan terkait dengan asal usul anak yang bersangkutan, diajukan Amalia Fujiawati sebagai penggugat melawan Bambang Pamungkas," kata Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Taslimah, Kamis (25/3).