Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Bamsoet: Ketua KPK dan PPATK adalah Orang yang Ditakuti Anggota Dewan
24 Mei 2018 1:06 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
ADVERTISEMENT
Ketua DPR Bambang Soesatyo menyebut bahwa Ketua KPK Agus Rahardjo dan Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin merupakan sosok yang paling ditakuti di Indonesia saat ini.
ADVERTISEMENT
Hal itu diungkapkan Bamsoet mengingat kinerja yang dipimpin baik oleh Agus Rahardjo maupun Kiagus Ahmad Badaruddin saat ini tengah menanjak usai berhasil mengungkap beberapa kasus korupsi besar di Indonesia,
"Saya lihat tadi ada Ketua PPATK ini juga orang kedua yang paling ditakuti di Indonesia setelah KPK. Jadi kalau di DPR itu hanya ada dua (orang) yang diingat, ditakuti oleh anggota DPR, satu pimpinan KPK kedua PPATK," kata Bambang Soesatyo saat memberikan sambutannya dalam acara buka puasa bersama di Gedung KPK, Jakarta Selatan Rabu (23/5).
Untuk KPK, ia turut memuji kinerja yang telah dilakukan selama ini dalam penindakan dan pemberantasan korupsi yang ada di Indonesia.
Menurutnya, pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK jauh lebih efektif dibandingan dengan apa yang sudah dilakukan oleh lembaga terkait lainnya. Termasuk dengan lembaga kepolisian dan kejaksaan.
ADVERTISEMENT
"Dengan tugas dan kewenangan yang begitu besar, kinerja KPK bisa lebih efektif dan efisien dalam penanganan kasus korupsi dibandingkan dengan kepolisian dan kejaksaan yang juga menangani kasus korupsi," jelas Bambang.
Tak hanya itu, dia menganggap proses hukum yang ada sudah jauh lebih terintegrasi dengan proses penyidikan dan penuntutan, karena berada dalam satu atap yang sama.
"Salah satunya fungsi penyidikan dan penuntutan dilakukan dalam satu atap serta kewenangan penyadapan dan rekaman pembicaraan tanpa izin pengadilan," beber Bamsoet.
Bamsoet juga memuji upaya KPK dalam membongkar pihak-pihak yang terlibat dalam kasus korupsi didasarkan atas kewenangan penyadapan yang dimiliki KPK. Kewenangan penyadapan itu pula yang dipandang Bamsoet sebagai pintu masuk pertama KPK dalam melakukan penindakan.
ADVERTISEMENT
"Gencarnya Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK akhir-akhir ini tidak terlepas adanya kewenangan penyadapan yang dimiliki KPK. Karena OTT yang dilakukan KPK biasanya didahului dengan penyadapan dan KPK telah memecahkan rekor dalam melakukan OTT," tandasnya.