Bamsoet Minta Polri Usut Tuntas soal Surat Keterangan Sehat Palsu Bebas Corona

15 Mei 2020 19:06 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua MPR Bambang Soesatyo dan pimpinan MPR di Kantor BNPB. Foto: Dok. BNPB
zoom-in-whitePerbesar
Ketua MPR Bambang Soesatyo dan pimpinan MPR di Kantor BNPB. Foto: Dok. BNPB
ADVERTISEMENT
Ketua MPR Bambang Soesatyo ikut menanggapi beredarnya surat keterangan sehat bebas COVID-19 palsu di media sosial, dan diperjualbelikan. Surat sakit palsu itu diduga digunakan untuk kepentingan mudik masyarakat.
ADVERTISEMENT
Pria yang akrab disapa Bamsoet, meminta pemerintah bekerjasama dengan Polri mengusut kasus ini. Ia ingin kasus itu diusut secara tuntas.
"Mendorong pihak kepolisian untuk mengusut praktik jual-beli surat sehat bebas COVID-19 palsu tersebut dengan mengungkap jaringannya serta memproses kasus tersebut secara hukum," kata Bamsoet dalam keterangannya, Jumat (15/5).
Selain itu, Bamsoet mendorong Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika agar meningkatkan pengawasan terhadap akun yang dicurigai menawarkan jasa pembuatan surat sehat bebas COVID-19 palsu di jejaring medsos.
"Guna meminimalisir beredarnya kembali surat kesehatan palsu yang dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi," ucap Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Golkar itu juga mendorong pemerintah segera mengeluarkan imbauan sekaligus peringatan kepada masyarakat agar tidak membeli dan memanfaatkan jasa pembuatan surat keterangan sehat bebas COVID-19 palsu.
ADVERTISEMENT
Terlebih jika surat itu nantinya akan digunakan untuk keperluan mudik.
"Mengingat cara tersebut ilegal dan adanya sanksi bagi pihak yang menyalahgunakan surat keterangan sehat palsu tersebut. Mengharapkan bagi petugas diberikan alat yang dapat mendeteksi keaslian surat tersebut untuk menjaga agar penyebaran virus COVID-19 dapat dikendalikan," tutupnya.
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.