Bandar Narkoba Jaringan Jakarta-Medan Ditembak Mati, 100 Kg Sabu Disita

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kapolda Sumut Irjen Pol Martunai Sormin saat memaparkan pengungkapan sabu 100 Kg di RS Bhayangkara Medan. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Sumut Irjen Pol Martunai Sormin saat memaparkan pengungkapan sabu 100 Kg di RS Bhayangkara Medan. Foto: Dok. Istimewa

Polda Sumut mengembangkan kasus peredaran narkoba di Medan yang berasal dari Jakarta. Hasilnya mereka berhasil menangkap 2 orang tersangka dan mengamankan barang bukti 100 Kg sabu dan 50 ribu butir pil ekstasi.

Dua tersangka yang diamankan polisi yakni ST dan HW. Namun ST terpaksa ditembak mati, karena melawan petugas.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, kasus ini pengembangan dari tangkapan 23 Kg narkoba jenis sabu yang dibongkar Polda Sumut, Jumat (19/7) dari tersangka DEJ.

"Dari keterangan tersangka, personel unit 2 Subdit II Dit Resnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku lainnya di Jakarta," ujar Martuani kepada wartawan di RS Bhayangkara Medan, Selasa (18/8).

Selanjutnya kata Martuani, pada Sabtu (15/8) sekira pukul 04.30 WIB, Dir Resnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Robert Da Costa bersama anggotanya menangkap tersangka HW di Jalan Kali Baru Barat 7 Jakarta.

"Dari situ disita barang bukti berupa 3 karung plastik yang berisi 50 bungkus teh china berisikan narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan seberat 50 Kg," ujar Martuani.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martunai Sormin saat memaparkan pengungkapan sabu 100 Kg di RS Bhayangkara Medan. Foto: Dok. Istimewa

Selain itu polisi juga menemukan kotak fiber berisikan 5 bungkus plastik transparan berisikan 25 ribu butir pil ekstasi dimana masing-masing bungkus sebanyak 5 ribu butir.

Selanjutnya kata Martuani polisi mengembangkan penyelidikan dan menangkap tersangka ST di Jalan Raya Cilincing Kalibaru Jakarta. Darinya disita barang bukti 50 bungkus teh china berisikan sabu dengan berat keseluruhan seberat 50 Kg serta 25 ribu pil ekstasi.

"Dari keterangan tersangka ST narkotika tersebut akan diantar ke gudang di Medan," ujar Martuani .

Selanjutnya kata Martuani, pada Senin (17/8) polisi membawa tersangka ke Medan, untuk menyelidikinya gudang yang digunakan tersangka menyimpan sabu.

"Namun di sana tersangka ST melakukan perlawanan serta menyerang dengan sebilah parang sehingga dilakuan tembakan peringatan tegas dan terukur dan tersangka meninggal dunia," ujar nya.