Bandar Narkoba yang Ditembak di Pamulang Sempat Tabrak Motor dan 2 Mobil Lain
·waktu baca 2 menit

Polda Metro Jaya sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan bandar narkoba jenis sabu di Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (4/1). Dalam aksinya, 2 pelaku berinisial UA dan HM sempat coba melarikan diri.
"Pada saat melarikan diri Honda Jazz tersebut sempat menabrak pengendara sepeda motor atas nama ibu Sri Handayani. Ini beliau terpelanting syukur alhamdulillah hanya mengalami luka-luka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (10/1).
Tak hanya itu, kedua pelaku juga menabrak 2 mobil lain yang saat itu tengah melintas. Karena dianggap membahayakan, polisi melepaskan tembakan peringatan sebanyak 3 kali.
"Tersangka ini tidak mau berhenti dan tetap memaksakan diri untuk melarikan diri dan membahayakan bagi masyarakat umum serta anggota yang bertugas, maka dilakukan langkah-langkah kepolisian di antaranya adalah tembakan ke udara sebanyak 3 kali," ungkap Zulpan.
Meski sudah diberi tembakan peringatan, pelaku inisial UA dan HM dengan menggunakan mobilnya masih terus mencoba melarikan diri hingga akhirnya terpaksa dilumpuhkan oleh pihak kepolisian.
"Tembakan ini mengenai tersangka UA yang tertembak di kaki kanan. Kemudian tersangka lainnya berinisial HM tertembak di bagian dada dan meninggal dunia pada saat perjalanan ke rumah sakit," pungkas Zulpan.
Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram.
Akibat aksinya, pelaku UA yang masih hidup dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati.
