Bandung Semakin Ketat: Wisata Ditutup, Jam Operasi Mal hingga Pasar Dibatasi

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Suasana di Kota Bandung saat menerapkan PSBB Proporsional. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di Kota Bandung saat menerapkan PSBB Proporsional. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Wali Kota Bandung Oded M Danial memperketat aktivitas kegiatan di sejumlah tempat keramaian di kotanya. Dia memberlakukan kebijakan itu mulai 17 Juni hingga 1 Juli 2021. Hal itu dilakukan lantaran tingginya kasus corona di Kota Bandung dan juga lonjakan bed occupancy rate (BOR) yang mencapai 89,7 persen.

kumparan post embed

"Melihat kondisi kekinian, maka regulasi di Kota Bandung akan disesuaikan. Tempat hiburan dan tempat wisata ditutup restoran hanya melaksanakan take away," ujar Oded di kantornya, Rabu (16/6). "Jam operasional aktivitas ekonomi seperti mal, restoran, toko modern, dan PKL, sampai dengan pukul 18.00 WIB. Kecuali aktivitas di pasar tradisional sampai dengan pukul 10.00 WIB," kata Oded.

Wali Kota Bandung Oded M. Danial saat konferensi pers di Balai Kota Bandung, Kamis (3/12). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Oded juga mengeluarkan imbauan kepada instansi dan perusahaan untuk kembali menerapkan work from home (WFH) 50 persen. Selain itu, dia juga membatasi kapasitas tempat ibadah. "Dan pembatasan kegiatan pengajian dan lain-lain hanya dapat dilakukan secara online," ujar Oded. Oded mengatakan, kasus corona di Kota Bandung terjadi lonjakan yang sangat signifikan sejak 15 Mei 2021 hingga 15 Juli 2021. Namun dia tidak menjabarkan angka kenaikannya.

Saat ini jumlah kasus aktif corona di Bandung mencapai 1.375 orang. Total keseluruhan sejak Maret 2020 ada sebanyak 21.127 kasus.

Dari jumlah itu jumlah pasien corona yang sembuh mencapai 19.385 orang. Sedangkan yang meninggal ada 367 orang.