Banggar DPRD DKI Ungkap Pj Gubernur DKI Bakal Dapat 2 Mobil Dinas

2 Maret 2023 22:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengunjungi RPTRA Tri Putra Persada Hijau di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (31/1/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengunjungi RPTRA Tri Putra Persada Hijau di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (31/1/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI menganggarkan sekitar total Rp 5 miliar dari APBD DKI Jakarta untuk membeli kendaraan dinas bagi Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, dan Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi. Menurut anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI, Gembong Warsono, nantinya Heru akan mendapat dua mobil dinas.
ADVERTISEMENT
"Betul. Mobil dinas gubernur [bakal ada] dua unit. Info yang saya dapatkan, Pemprov DKI mau beli mobil listrik," kata Gembong saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Kamis (2/3).
Jika merujuk pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP yang dilihat pada Kamis (2/3), Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp 2,3 miliar atau Rp 2.372.985.092 untuk membeli kendaraan perorangan dinas gubernur jenis Jeep dengan kapasitas maksimal 4.200 cc.
Selain itu, Pemprov DKI juga melakukan pengadaan Kendaraan Dinas Operasional (KDO) listrik jenis Hyundai IONIQ 5 EV Signature sebanyak 23 unit, salah satunya untuk Heru Budi.
Dihubungi terpisah anggota Banggar yang lain dari Fraksi PKS, Taufik Zoelkifli, mengatakan anggaran kedua jenis kendaraan ini sah-sah saja dan tidak menyalahi aturan. Semua pengeluaran di APBD 2023, lanjut dia, juga sudah melalui pesetujuan di rapat besar Banggar DPRD DKI.
ADVERTISEMENT
“Kalau pembelian itu sesuai dengan APBD maka sah-sah saja. Mestinya teman-teman di Banggar DPRD Jakarta telah menelaahnya dengan tuntas,” kata Taufik saat dihubungi terpisah, Kamis (2/3).
Meski begitu, Taufik belum bisa memastikan mengenai rincian pasti pengadaan mobil dinas untuk Penjabat Gubernur DKI Jakarta