Bank Jago: Pembobol 112 Rekening Jadi Tersangka dan Sudah Dipecat

10 Juli 2024 16:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pegawai Bank Jago yang bobol rekening terblokir. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pegawai Bank Jago yang bobol rekening terblokir. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang pegawai Bank Jago yang membobol ratusan rekening terblokir berinisial IA (33) telah dipecat dari jabatannya selaku contact center specialist. IA juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
"Ketika terbukti melakukan tindakan fraud, yang bersangkutan langsung diberhentikan," kata Corporate Communication PT Bank Jago Tbk, Marchelo, ketika dikonfirmasi, Rabu (10/7).
Marchelo menambahkan, Bank Jago telah menyerahkan proses hukum kepada aparat kepolisian. Dia juga menegaskan, Bank Jago berkomitmen untuk menjaga keamanan data nasabahnya.
"Langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen untuk menjaga keamanan dana dan data nasabah serta memberikan efek jera pelaku tindakan fraud," ucap dia.
Pelaku membobol ratusan rekening yang telah diblokir tersebut dengan cara terlebih dahulu memerintahkan bagian agent command center untuk mengajukan permintaan membuka blokir rekening. Pelaku sendiri bekerja di bagian contact center specialist.
Total sebanyak 112 rekening yang sudah disetujui oleh pelaku untuk dibuka blokirnya. Setelah rekening yang diblokir terbuka, pelaku memindahkan uang yang tersimpan di rekening tersebut ke rekening lain yang telah disiapkan.
ADVERTISEMENT
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan, ratusan rekening tersebut diblokir karena diindikasi menerima aliran dana hasil tindak pidana. Rekening itu diblokir atas permintaan dari aparat penegak hukum.
"Akun rekening nasabah bank jago yang telah diblokir berdasarkan permintaan APH (Aparat Penegak Hukum) karena terindikasi menerima aliran dana hasil tindak pidana," jelasnya.
Pelaku ditangkap di wilayah Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Kamis (4/7). Pelaku pun sudah ditahan di Polda Metro Jaya. Dalam kasus itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya ponsel yang dipakai oleh pelaku.