Banyak Masyarakat Takut Lapor soal PPDB karena Khawatir Anaknya Dibully
·waktu baca 2 menit

Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais menyatakan jumlah laporan yang masuk ke Ombudsman RI perihal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) didominasi oleh masyarakat yang berkonsultasi saja.
"Lalu berapa jumlah laporan kepada Ombudsman, sebetulnya kalau ditanya banyak, namun tidak menjadi laporan karena mereka hanya datang untuk berkonsultasi," ujar Indraza dalam konferensi pers di kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/7).
Ketika pihak Ombudsman menawarkan konsultasi masyarakat menjadi laporan resmi, ada yang takut meneruskan. Sebab masyarakat takut anaknya terkena dampak dari laporan tersebut.
"Dan ketika kita menawarkan untuk dijadikan laporan resmi, kembali lagi, kadang-kadang ada yang sudah bisa selesai dengan penjelasan. Tapi ada juga yang takut untuk meneruskan menjadi laporan. Karena mereka takut kalau nanti anaknya terkena dampak atas laporan tersebut," ucap Indraza.
Menurut Indraza, semua data pelapor akan dilindungi jika diperlukan. Sedangkan jika adanya intimidasi atau ancaman, biasanya dilakukan bukan oleh pihak sekolah.
Melainkan dari pihak Dinas Pendidikan atau masyarakat yang anak-anaknya dianulir akibat kecurangan.
"Semua laporan dilindungi, data pelapor dirahasiakan jika dirasakan perlu. Namun apa yang terjadi tahun-tahun lalu, yang biasanya melakukan sesuatu atau ada ancaman atau intimidasi, itu biasanya dilakukan bukan oleh pihak sekolah. Bisa dilakukan oleh Dinas ataupun orang-orang yang tadinya masuk lalu dianulir," tuturnya.
Ombudsman menilai, intimidasi terhadap pelapor menjadi bukti bahwa kejujuran yang disampaikan justru malah mendapat penekanan dari pihak lain.
"Ini yang menjadi ketakutan mereka sekarang, kenapa akhirnya mereka cukup konsultasi saja, yang penting tahu jalur kami benar atau salah," ungkap Indraza.
Ancaman atau intimidasi yang biasa terjadi yakni sang anak atau orang tuanya diteror maupun dibully secara langsung.
"Contoh waktu di Yogyakarta tahun lalu. Ini bukan terkait PPDB, tapi yang terkait dengan pungutan. Ketika sekolah melakukan pungutan, orang tuanya lapor ke Ombudsman, lalu Ombudsman turun tangan, apa yang terjadi? Anak itu dibully di sekolah oleh gurunya oleh sekolahnya, Dinas teror di rumahnya," jelasnya.
"Setelah surat itu, kami ajukan kami tembuskan ke Bupati. Kadang-kadang kita menegakkan aturan yang benar, banyak orang yang enggak suka. Terutama kalau yang tersinggung dari orang yang punya kuasa. Semua kasus begitu," pungkasnya.
