BAPETEN hingga Polisi Gelar Audiensi Usai Temuan Radioaktif di Tangsel

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Petugas melakukan pengecekan pada pakaian petugas yang baru saja ambil sampel tanah di lokasi penemuan limbah radioaktif Serpong, Sabtu (15/2). Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas melakukan pengecekan pada pakaian petugas yang baru saja ambil sampel tanah di lokasi penemuan limbah radioaktif Serpong, Sabtu (15/2). Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan

Kepolisian Resor Tangerang Selatan bersama dengan Badan Pemeriksa Tenaga Nuklir (BAPETEN) dan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) menemui warga untuk meluruskan situasi terkait limbah radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan. Mereka mengadakan pertemuan dengan para ketua RT kompleks tersebut.

Pertemuan dihadiri oleh Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iwan Setiawan; Sekretaris Utama (Setama) BAPETEN Hendrianto Hadi Tjahyanto; Kabiro Hukum, Humas, dan Kerja Sama Batan, Heru Umbara. Pada pertemuan, Iwan berharap agar warga menyampaikan kegelisahan mereka terkait situasi terkini, terkhusus akibat limbah radioaktif.

Pertemuan warga, Bapeten dan Kapolres di Balai Warga Batan Indah. Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan

"Jangan sampai ada komunikasi tak jelas, jangan sampai ada komunikasi hoaks dan sebagainya. Keluhan apa saja Pak yang ada di masyarakat sampai kegelisahan Bapak sekalian selesai," kata Iwan di Balai Pertemuan Kompleks Batan Indah, Serpong, Sabtu (15/2).

Beberapa ketua RT bergantian menyampaikan pendapatnya. Umumnya mereka mempertanyakan situasi terkini, apakah masih bahaya atau tidak. Salah satunya perwakilan RT 18, RW 08, Koko.

"Dari rilis menimbulkan banyak interpretasi setelah diangkat masih terdapat radiasi di atas normal. Kata-kata itu yang menimbulkan kegelisahan apa itu di atas normal?" tanya Koko.

Pertanyaan Koko dijawab oleh Hendriyanto yang menjelaskan bahwa yang di atas normal adalah paparan di dalam radius titik penemuan limbah radioaktif. BAPETEN juga sudah memberi garis batas, dan paparan di garis tersebut masih bisa dianggap umum untuk diterima tubuh manusia.

"Kami buat garis kuning BAPETEN dengan pengukuran bahwa itu batas untuk masyarakat umum. Sementara ada juga garis polisi, itu dari background," kata Hendriyanto.

Gris polisi di lokasi penemuan Limbah Radioaktif di Perumahan Batan Indah. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Sedangkan salah satu warga, yakni Topo memberi masukan kepada BAPETEN menganjurkan pada BAPETEN untuk menancapkan plang tanda bahaya di pusat radiasi. Masukan itu diterima dengan baik oleh Hendriyanto.

Sebagai konklusi, warga sepertinya sudah paham konsekuensi dari radiasi tersebut. Maklum, sedikit banyak mereka paham tentang radioaktif dan dampaknya.

Pertemuan itu berlangsung selama 1 jam. Komunikasi antara warga dan para pemangku kepentingan berjalan lancar, sementara polisi siap menurunkan tim kesehatan untuk melayani kebutuhan warga.

"Kami siagakan tim kesehatan ke sini, kami akan koordinasi dengan kecamatan jadi masyarakat jangan khawatir," tutup Iwan.

Lokasi penemuan Limbah Radioaktif di Perumahan Batan Indah. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Sebelumnya, BAPETEN menemukan adanya radiasi radioaktif tinggi di salah satu lapangan di Perumahan Batan Indah. BAPETEN akhirnya menelusuri lokasi itu dan melakukan serangkaian penanganan.

Tim akhirnya menemukan sumber penyebab radiasi radioaktif di lokasi itu mendadak tinggi. Benda sebesar kelingking itu berada di 5 titik dan sudah dievakuasi.

Selain itu tim juga mengangkat tanah dan tanaman yang sudah terkontaminasi radiasi radioaktif. BAPETEN juga sudah memeriksa air di sekitar lokasi dan hasilnya negatif.

kumparan post embed