Bar dan Karaoke Boshe VVIP Club Bali Buka saat PPKM Darurat, Didenda Rp 1 Juta

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi tempat karaoke. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tempat karaoke. Foto: Shutter Stock

Karaoke dan bar Boshe VVIP Club di Bali diam-diam buka saat PPKM Darurat. Padahal, seluruh sektor non-esensial wajib tutup selama PPKM Darurat.

Jubir Satgas COVID-19 Kabupaten Badung I Gusti Ngurah Gede Jaya Saputra enggan menuturkan waktu Boshe beroperasinya. Ia menegaskan, telah memanggil pengelola untuk diberi peringatan dan pembinaan serta sanksi denda Rp 1 juta karena melanggar aturan PPKM Darurat.

Boshe dinilai melanggar Peraturan Bupati Badung Nomor 52 Tahun 2020 Tentang Penerapan Displin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Era Baru.

Bukti denda Rp 1 Juta Boshe VVIP Club saat PPKM Darurat Bali. Foto: Dok. Istimewa

"Informasinya mereka buka enggak sampai malam, siang atau sore lah. Pengelola sudah dipanggil Pol PP dan diingatkan karena mereka melanggar protokol kesehatan, Jadi kita berikan denda Rp 1 juta sampai penutupan usaha," kata dia saat dihubungi, Senin (19/7).

Turah mengancam pencabutan izin usaha dan penutupan permanen terhadap pengelola apabila masih buka di tengah pandemi COVID-19. Ia menegaskan, seluruh tempat hiburan di Bali tutup sejak PPKM Mikro.

"Kita prihatin yah. Pemerintah telah berupaya menyediakan fasilitas kesehatan, sosialisasi dan menyiapkan bansos. Harusnya teman pengusaha harus memaklumi lah. Kalau mereka bandel kita beri sanksi berat tutup permanen," kata dia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kumparan, sejumlah warga mendapati Boshe beroperasional pada Minggu (18/7) kemarin. Tempat hiburan ini bahkan menyediakan perempuan pemandu lagu tanpa masker dan ditempatkan secara berkerumun.

Boshe yang terletak di Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai 89x, Tuban, Kuta, Badung, Bali ini mempersilakan pelanggannya masuk melalui pintu samping gedung.

Dikonfirmasi terpisah terkait ini, Kasubag Humas Polresta Denpasar IPTU I Ketut Sukadi mengaku bahwa pihaknya segera berkoordinasi dengan pihak Bagian Operasional.

"Saya koordinasi dengan bagiannya," kata dia singkat.

embed from external kumparan