Bareskrim Akan Dampingi Polda Jabar Cari 3 Buronan Pembunuh 'Vina Cirebon'

18 Mei 2024 14:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
Hotman Paris temui keluarga Vina, Central Park, Jakarta Barat, Kamis (16/5). Foto: Giovanni Funck/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Hotman Paris temui keluarga Vina, Central Park, Jakarta Barat, Kamis (16/5). Foto: Giovanni Funck/kumparan
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri merespons kasus pembunuhan pasangan Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016 silam belum sepenuhnya terungkap. Kasus itu belakangan kembali mencuat setelah keluarga korban bicara terkait belum tertangkapnya 3 pelaku.
ADVERTISEMENT
"Kami turunkan tim untuk backup Polda Jabar," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dalam keterangannya, Sabtu (18/5).
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro. Foto: Jonathan Devin/kumparan
Dihubungi terpisah, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Chaniago menuturkan, perkara pembunuhan itu masih ditangani oleh Polda Jawa Barat. Peran Bareskrim adalah memberikan arahan untuk mengungkap kasus ini.
"Saat ini masih ditangani oleh Polda Jawa Barat. Sementara itu, Bareskrim Polri selaku pembina fungsi telah melakukan dan memberikan petunjuk serta arahan (jukrah) terkait penyelidikan dan penyidikan yang sedang ditangani oleh Polda Jawa Barat dalam kasus tersebut," ujar Erdi.
Identitas DPO Kasus Pembunuhan Vina
Dalam kasus pembunuhan ini total ada 11 orang yang terlibat. Tujuh di antaranya sudah divonis penjara seumur hidup, dan satu pelaku dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.
ADVERTISEMENT
"Tiga orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) adalah Andi, Dani, dan Pegi alias Perong," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (14/5).
Jules pun membantah salah satu pelaku yang masih buron adalah anak anggota polisi.
Beredar informasi, 3 orang pelaku pembunuhan 'Vina Cirebon' yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Jawa Barat, berada di Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan perihal informasi tersebut.
"Jadi pada prinsipnya Polda Metro Jaya siap membantu mencari tersangka berdasarkan kan DPO yang diterima oleh Polda Metro Jaya. Jadi ketika Polda Metro Jaya, polres jajaran, menerima surat permohonan pencarian bantuan tersangka dengan dasar DPO dari polda dan polres lain di wilayah hukum PMJ, Polda Metro siap membantu mencari atau menangkap tersangka sesuai yang disampaikan di DPO tersangka," ujar Ade kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (17/5).
ADVERTISEMENT
Jadi, apa benar 3 buronan tersebut berada di Jakarta? Apakah Polda Metro Jaya sudah menerima laporan terkait informasi tersebut?
"Ini, kan, sesuai laporan netizen. Nanti kami pastikan ya, kami mintakan juga ke Kabid Humas Polda Jawa Barat, nanti kami pastikan lagi," kata Ade.